“Laporannya masuk tanggal 26 Mei dan sekarang masih berproses,” kata Kasatreskrim Polres Lobar Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, Jumat (7/6).
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah memeriksa korban berinisial WA, saksi, hingga terlapor berinisial AB.
Dugaan awal, korban dicium dan diraba bagian sensitifnya oleh terlapor.
Namun dalam perjalanannya, pihak keluarga menyebut terlapor AB mengalami gangguan kejiwaan.
Sehingga pihak keluarga membawanya berobat ke RSJ Mutiara Sukma.
Tetapi setelah pulang dari RSJ, situasi di wilayah Batulayar tidak kondusif. Muncul gejolak di tengah masyarakat.
“Sementara terlapor diamankan atau dititip di Polsek Batulayar,” jelas Abisatya.
Ia mengimbau warga tidak mudah terprovokasi informasi tidak jelas yang bisa mengganggu kondusivitas.
Dia pun mengingatkan warga tidak bertindak anarkis. Warga diminta memercayakan penanganan kasus ini kepada polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lobar Ipda Dhimas Prabowo menambahkan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara.
Saat ini, mereka masih menunggu hasil visum untuk memastikan apakah ada dugaan pencabulan atau tidak.
Sementara untuk kepastian apakah terlapor mengalami gangguan kejiwaan atau tidak, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RSJ Mutiara Sukma.
“Yang bisa menyatakan apakah terlapor ini mengalami gangguan kejiwaan atau tidak nanti dari pihak RSJ, bukan kami,” ujarnya.
Terpisah, salah seorang warga Batulayar Irwan meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Mengingat korban merupakan penyandang disabilitas.
“Jangan sampai timbul gejolak, kami juga akan mengawal kasus ini,” katanya. (ton/r1)
Editor : Marthadi