Pemanggilan ini kaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021-2022.
”Sudah kami agendakan dalam waktu dekat untuk meminta keterangan saat dokumen sudah lengkap,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (10/6).
Sebelumnya penyelidik telah memanggil para pihak dari SMA 9 Mataram untuk diklarifikasi. Di antaranya pegawai tidak tetap (PTT), guru, dan bendahara sekolah.
Mereka dimintai keterangan mengenai pengelolaan dana BOS Rp 2 miliar periode 2021 dan 2022.
Dugaan awal, beberapa item pekerjaan proyek di-markup, seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok sekolah.
Namun, Yogi menyampaikan sampai saat ini belum ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
”Belum bisa kami simpulkan lebih jauh," ujarnya.
Selama proses penyelidikan, polisi meminta pihak sekolah menyerahkan rencana kerja anggaran sekolah SMAN 9 Mataram hingga data pokok pendidik (DAPODIK) siswa tahun anggaran 2021-2022.
Dokumen lain berupa laporan pertanggungjawaban dana BOS SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021-2022 serta rekening koran atas pengelola dana BOS SMAN 9 Mataram periode tahun 2021-2022.
Kepala SMAN 9 Mataram Nengah Istiqomah yang coba dikonfirmasi mengenai pemanggilan dan penggunaan dana BOS belum merespons. (ton/r8)
Editor : Marthadi