Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pastikan Proses Hukum Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Nurul Izzati

Galih Mega Putra S • Senin, 1 Juli 2024 | 15:19 WIB
DIPULANGKAN: Jenazah Nurul Izzati, santriwati Ponpes Al-Aziziyah Kapek Gunungsari Lombok Barat dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan setelah dilakukan otopsi.(TONI/LOMBOK POST)
DIPULANGKAN: Jenazah Nurul Izzati, santriwati Ponpes Al-Aziziyah Kapek Gunungsari Lombok Barat dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan setelah dilakukan otopsi.(TONI/LOMBOK POST)

LombokPost-Nurul Izzati, 15 tahun, santriwati Ponpes Al-Aziziyah Kapek, Gunungsari, Lombok Barat, meninggal saat menjalani perawatan di RSUD R Soedjono Selong.

Jenazah santriwati asal Desa Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu pun sudah dipulangkan untuk dimakamkan, Sabtu (29/6) malam.

Polisi hingga saat ini masih menyelidiki penyebab kematian Nurul Izzati.

Orang tua korban sebelumnya melaporkan jika putrinya sakit karena diduga dianiaya rekannya saat tinggal di asrama Ponpes Al-Aziziyah, Gunungsari, Lombok Barat.

"Proses hukum tetap berjalan, kami saat ini masih menunggu laporan tertulis hasil visum dalam atau otopsi dari rumah sakit," jelas Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditemui di RS Bhayangkara Mataram, Sabtu malam (29/6).

Hasil otopsi secara tertulis masih belum diterima.

Begitu hasil ini keluar, Yogi memastikan akan kembali menyampaikan fakta yang terungkap berdasarkan hasil otopsi.

Dia juga menjelaskan sesuai Undang-undang Pasal 184 KUHAP bahwa hasil visum secara tertulis bisa menjadi alat bukti untuk mengungkap kasus ini.

”Dari hasil otopsi akan diketahui apa yang menjadi penyebab kematian korban hingga menguak dugaan ada atau tidaknya tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban,” jelas dia.

Kepala Instalasi Forensik RS Bhayangkara Iptu I Nyoman Madiasa menambahkan jika proses otopsi dilaksanakan sekitar tiga jam.

Setelah itu, tim forensik akan menganalisis dan mengkaji ulang sehingga menjadi sebuah hasil visum.

Baca Juga: Relawan Dukung Sumiatun Gandeng Ibnu Salim Melaju di Pilkada Lobar

"Hasil visum ini akan diserahkan ke penyidik. Dengan hasil visum ini akan dilakukan BAP saksi ahli, apa yang sekiranya menjadi pertanyaan terkait hasil visum akan diperdalam lagi," jelasnya.

Dia juga menegaskan, hasil otopsi tim forensik bersifat independen dan tak bisa diintervensi.

"Kami independen, berdasarkan disiplin ilmu, kami tidak diintervensi pihak manapun karena berdasarkan sumpah profesi kedokteran," tegasnya.

Usai otopsi, jenazah Nurul Izzati dipulangkan langsung ke NTT untuk dimakamkan.

Perjalanan dari Lombok ke NTT diperkirakan memakan waktu 24 jam.

Karena dua kali menyeberang menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Kayangan Lombok Timur ke Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat.

Kemudian lanjut ke Pelabuhan Sape Bima menuju Pelabuhan Labuan Bajo.

Ayah Nurul Izzati, Mahmud H Umar bersama keluarga sudah berusaha mengikhlaskan kepergian putri semata wayangnya.

Namun dia berharap penyebab kematian putrinya bisa diungkap aparat kepolisian.

"Kami berharap kasus ini dilanjutkan dan diusut tuntas pihak kepolisian," ucap Mahmud H Umar kepada Lombok Post.

Mahmud berharap kasus ini diusut jelas agar hukum bisa ditegakkan dan terduga pelaku penganiayaan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Karena sebelum anak saya koma saat dirawat di Klinik Chandra, dia mengaku ke saya dipukuli temannya tiga orang perempuan. Tetapi saya tanya namanya dia tidak mau kasih tahu," bebernya.

Dia semakin yakin jika putrinya menjadi korban penganiayaan karena ada luka lebam di matanya.

Kemudian dari keterangan dokter, putrinya mengalami kondisi pembuluh darah yang pecah.

”Saya sudah menanyakan hal ini kepada pihak dokter. Namun saya tidak mendapatkan penjelasan pasti apakah ada kekerasan akibat benda tumpul atau tidak,” ujar dia. (ton/r8)

Editor : Kimda Farida
#Ponpes #santri