Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dugaan Korupsi Penyewaan Alat Berat PUPR NTB, Balai Jalan Akui Tak Ada Uang Sewa Masuk Kasda

Galih Mega Putra S • Jumat, 5 Juli 2024 | 12:40 WIB
BERI PENJELASAN: Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok Dinas PUPR NTB Kusnadi menunjukkan sejumlah alat berat yang tersedia di kantornya Jalan Yos Sudarso.(TONI/LOMBOK POST)
BERI PENJELASAN: Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok Dinas PUPR NTB Kusnadi menunjukkan sejumlah alat berat yang tersedia di kantornya Jalan Yos Sudarso.(TONI/LOMBOK POST)
LombokPost-Kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat di Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok Dinas PUPR NTB semakin terang.
 
Kepala Balai Kusnadi membeberkan hasil penelusurannya bahwa uang sewa alat berat tersebut tidak sepersen pun masuk ke kas daerah (Kasda). Bahkan, sampai saat ini alat berat tersebut juga belum kembali.
 
“Kami dari balai pemeliharaan jalan sudah berusaha (mencari keberadaan alat berat). Tapi sampai sekarang belum ditemukan,” aku Kusnadi kepada Lombok Post, Rabu (4/7). 
 
Kusnadi menjelaskan, penyewaan alat berat ini dilakukan kepala balai sebelumnya Ali Fikri bekerja sama dengan salah satu pihak bernama Fendi.
 
Penyewaan tersebut disinyalir berlangsung sejak tahun 2021 silam.
 
“Pak Fendi ini sudah satu setengah tahun terakhir tidak bisa kami temukan. Karena keberadaannya tidak di Lombok. Kemudian nomor handphonenya juga tidak bisa dihubungi,” bebernya. 
 
Akhirnya pihak balai melakukan pencarian manual, tetapi belum ditemukan.
 
 
Sementara mantan kepala balai sebelumnya Ali Fikri sudah pensiun di akhir tahun 2023 lalu.
 
Rencananya dia mau maju menjadi calon anggota legislatif, namun batal.
 
Terkait kasus ini, Kusnadi membenarkan beberapa pegawai Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok Dinas PUPR NTB sudah ada yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyelidik Polresta Mataram.
 
Pihak balai berupaya kooperatif membantu mengungkapkan kasus ini. Mereka juga berharap agar alat berat yang masih belum jelas keberadaannya bisa ditemukan.
 
“Ada ekskavator satu unit, dump truck dua unit dan beton molen pengaduk biasa satu unit,” ungkap mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Mataram tersebut.
 
 
Sebelum pensiun dari jabatannya sebagai kepala balai, Plh Kepala Dinas PUPR NTB sudah berupaya memediasi agar alat berat bisa dikembalikan.
 
Namun Ali Fikri hingga Fendi diduga pasif dalam proses pengembalian.
 
“Pak Fendi itu tidak pernah datang. Saya sendiri tidak tahu bagaimana wajahnya pak Fendi itu. Mereka berkontrak berdua antara kepala balai dan pak Fendi,” ungkap Kusnadi yang menjabat sebagai kepala balai sejak Juli 2023 silam tersebut.
 
Ditanya catatan terkait uang hasil penyewaan yang disetorkan ke balai, Kusnadi mengaku memang saat ini tidak ada tercatat di bendahara.
 
”Kalau menurut bendahara penerimaan balai informasinya nol, tidak ada masuk. Kami tidak tahu persis bagaimana kronologis kedua pihak ini. Yang jelas alatnya belum balik, penerimaan daerah juga tidak ada,” imbuhnya.
 
 
Diperkirakan harga ekskavator yang disewakan dan belum kembali sampai saat ini di atas Rp 1 miliar. Kemudian dump truck harga per unitnya bisa Rp 600 juta.
 
“Dengan hilangnya alat ini, sumber PAD kita kan hilang. Kami mengharapkan ekskavator itu kembali karena masih bagus dan rutin orang bisa pakai. Sudah kami sebar anggota yang berkantor di Lombok Tengah dan Lombok Timur belum ketemu,” akunya.
 
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya sudah menangani kasus ini sejak 2023 lalu.
 
Namun karena memasuki tahapan Pemilu, penanganan kasus ini terpaksa ditunda karena pihak kepolisian menerima informasi Ali Fikri mendaftar sebagai calon anggota legislatif.
 
“Sekarang kami lanjutkan kembali penanganan kasus ini,” jelas Yogi, sapaannya. (ton/r8) 
Editor : Kimda Farida
#Korupsi #PUPR #NTB