Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Viral Video Baku Hantam Dipicu Persoalan Endorse Produk, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Galih Mega Putra S • Senin, 15 Juli 2024 | 19:05 WIB
VIRAL: Video aksi penganiayaan sekelompok orang di wilayah McD Jalan Sriwijaya Mataram viral di media sosial. (TONI/LOMBOK POST)
VIRAL: Video aksi penganiayaan sekelompok orang di wilayah McD Jalan Sriwijaya Mataram viral di media sosial. (TONI/LOMBOK POST)

LombokPost-Aksi penganiayaan di salah satu restoran siap saji di Jalan Sriwijaya, Kota Mataram, beredar luas di media sosial.

Salah satu korban penganiayaan dalam video itu, AA melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Mataram.

Dalam video yang beredar, terlihat aksi baku hantam sekelompok orang.

Perkelahian itu disaksikan pengunjung lain yang ada di lokasi.

Atas kejadian itu, korban AA mengalami luka-luka di bagian pelipis mata.

"AA melapor ke pihak yang berwajib lantaran menjadi korban dari peristiwa dugaan penganiayaan di salah satu restoran siap saji di Jalan Sriwijaya pukul 04.00 Wita Jumat (12/7) dini hari," jelas Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu(14/7).

Ada empat orang yang dilaporkan diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Mereka masing-masing berinisial E, M, S, dan U.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Mataram telah melakukan visum terhadap korban AA dan memeriksa dua orang saksi, yakni MT dan IGP.

"Kronologis kejadian, pada waktu tersebut rekan korban sempat terlihat cekcok dengan terlapor. Melihat hal itu, korban hendak melerai rekannya yang sedang bersitegang dengan terlapor," beber Yogi. Namun tanpa disadari, korban justru menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan para terlapor.

Persoalan ini diduga bermula dari pacar rekan korban yang membantu memposting atau endorse produk milik salah satu terlapor lewat akun medsos.

Kemudian rekan korban dan pacarnya bertemu dengan terlapor di TKP dengan maksud membahas soal pembayaran produk yang diposting tersebut.  

Karena melihat rekan dan pacarnya sudah mulai tegang dengan terlapor, korban AA  bermaksud melerai.

Namun justru korban malah dianiaya.

"Akibat kejadian tersebut korban AA mengalami luka pada bagian pelipis sehingga kemudian diadukan ke Polresta Mataram," ucap Yogi.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa korban dan dua saksi. Sementara empat orang terlapor yang teridentifikasi orang dewasa belum diperiksa ataupun diamankan. (ton/r8)

 

Editor : Kimda Farida
#Penganiayaan