Dugaan Oknum Polisi Hamili Kekasih, Kapolres Lotim Pastikan Proses Secara Profesional

Galih Mega Putra S • Dipublikasikan Rabu, 17 Juli 2024 | 19:10 WIB
AKBP Hariyanto. (DOK LOMBOK POST)
AKBP Hariyanto. (DOK LOMBOK POST)

LombokPost-Kasus anggota Polres Lombok Timur (Lotim) Brigadir IMN diduga menghamili perempuan berinisial WA di luar nikah berlanjut.

Kapolres Lotim AKBP Hariyanto menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik.

”Sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih dalam pemeriksaan. Insya Allah kami akan percepat sidangnya,” kata dia dikonfirmasi Lombok Post, Selasa (16/7).

Diketahui, Brigadir IMN saat ini bertugas di Satuan Tahti Polres Lotim. Namun dia berada dalam pemantauan sambil menunggu proses sidang etik.

”Kami akan tindak tegas anggota yang terbukti telah melakukan pelanggaran,” tegas kapolres.

Kasi Propam Polres Lotim AKP Arif Budiman menjelaskan, pihaknya telah memproses kasus anggota yang diduga menghamili WA setelah menerima pelimpahan dari Bidpropam Polda NTB.

Pihak langsung gelar perkara dan investigasi dengan meminta keterangan pelapor dan pihak terkait.

”Saat ini akreditor si Propam Polres Lombok Timur sedang dalam tahap persiapan pemberkasan yang dimulai dengan diterbitkan laporan polisi,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya meminta pendapat dan saran hukum (PHS) dari Bidkum Polda NTB. Setelah menerima PSH, akreditor akan mengajukan usulan pembentukan komisi dan dilanjutkan dengan sidang.

Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas Osman mengimbau masyarakat dan pihak keluarga untuk mempercayakan kasus tersebut kepada Propam Polres Lotim.

Dia memastikan dugaan pelanggaran etik maupun disiplin yang dilakukan anggota akan diproses secara profesional.

”Percayakan saja perkara ini kepada kami untuk kami proses secara profesional. Untuk perkembangan Kasusnya bisa dipantau dan kami juga akan sampaikan secara terbuka,” jelas Osman.

Dia menegaskan Brigadir IMN saat ini masih dalam pemantauan pimpinan.

”Tidak bisa kemana-mana sembari menunggu proses sidang etik nantinya,” tandas dia. (ton/r8) 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Polres Lotim Polisi Hamil