LombokPost-Ketua Mahkamah Agung Prof HM Syarifudin bersama rombongan meninjau satuan kerja di NTB.
Dia melihat langsung pelayanan di Pengadilan Tinggi NTB, Pengadilan Agama Mataram, hingga Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Ketua Mahkamah Agung memberikan apresiasi terhadap semua satuan kerja, khususnya PN Mataram.
"Kami ke sini (NTB) mengunjungi satuan kerja yang ada di Pulau Lombok. Saya lihat semua berjalan baik, rapi dan bersih. Ini bisa memberikan pelayanan yang memuaskan," ucapnya kepada Lombok Post.
Di PN Mataram, Prof HM Syarifudin mengecek satu per satu ruangan.
Mulai dari ruang utama pelayanan terpadu satu pintu, ruang sidang, hingga ke ruang panitera.
Tak hanya itu, dia juga mengecek jumlah hakim hingga pegawai PN Mataram.
Prof Syarifudin memastikan SDM PN Mataram ini bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Kami sudah lihat hakimnya cukup, perkara yang masuk cukup banyak," lanjutnya.
Dia pun akan mempertimbangkan untuk melengkapi PN Mataram dengan menghadirkan Pengadilan Niaga.
"Pengadilan Niaga bisa saja akan kita tambah, namun ada beberapa persyaratan tertentu," paparnya.
Di Indonesia sudah ada lima Pengadilan Niaga.
Yakni Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Pengadilan Niaga Surabaya, Pengadilan Niaga Semarang, Pengadilan Niaga Medan, dan Pengadilan Niaga Makassar.
”Jika memang dibutuhkan untuk mendekatkan pelayanan di wilayah Indonesia Timur, tidak menutup kemungkinan akan dihadirkan juga nantinya Pengadilan Niaga di Mataram,” kata dia.
Ketua PN Mataram Putu Gde Hariadi bersyukur mendapat kunjungan dari rombongan Mahkamah Agung. Terlebih, Ketua Mahkamah Agung hadir didampingi wakil ketua dan pejabat lainnya.
Menurutnya, pihak Mahkamah Agung cukup senang dengan fasilitas PN Mataram. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki, seperti kursi majelis hakim hingga kursi pengunjung.
Untuk kursi majelis hakim, sambung dia, papan nama di meja hakim diminta dibuat lebih jelas agar bisa dibaca semua orang dengan jelas saat persidangan berlangsung.
"Kami juga diminta agar jangan sampai ada kursi yang ringan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," jelasnya.
Sementara untuk pertimbangan menghadirkan Pengadilan Niaga di PN Mataram, menurutnya, sejauh ini lima Pengadilan Niaga yang ada sudah bisa melayani masyarakat Indonesia yang berperkara.
"Tapi kalau pertimbangan Mahkamah Agung itu memang dibutuhkan di sini, tentu kami menyiapkan sarana prasarana agar Pengadilan Negeri Mataram semakin lengkap," tandasnya. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida