Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tuntut Keadilan untuk Nurul Izzati, Orang Tua akan Melapor ke Komnas HAM dan LPSK

Galih Mega Putra S • Rabu, 7 Agustus 2024 | 12:50 WIB
TERUS CARI KEBENARAN: Mahmud, orang tua Nurul Izzati didampingi kuasa hukumnya Yan Mangandar menunjukkan surat yang dikirim ke LPSK.  (DOK/LOMBOK POST)
TERUS CARI KEBENARAN: Mahmud, orang tua Nurul Izzati didampingi kuasa hukumnya Yan Mangandar menunjukkan surat yang dikirim ke LPSK. (DOK/LOMBOK POST)

LombokPost-Dugaan penganiayaan santriwati Ponpes Al-Aziziyah Nurul Izzati masih gelap.

Polisi belum menemukan titik terang terhadap kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, hasil otopsi sudah diterima pihaknya.

Namun dia belum bisa membuka kesimpulan dari hasil otopsi.

Yogi beralasan materi tersebut masuk substansi penanganan kasus. Sehingga belum bisa diungkap ke publik.

”Nanti akan kami gelar perkara. Nanti kalau sudah rampung hasil gelar perkara pasti akan kami buka,” kata dia, Selasa (6/8).

Dia juga menyampaikan bahwa status aduan dugaan penganiayaan Nurul Izzati kini menjadi laporan polisi.

Ini menjadi dasar penyidik untuk menggali lebih jauh dugaan penganiayaan tersebut.

”Kalau dulu berita acara interogasi, sekarang sudah BAP (berita acara pemeriksaan). Kami sudah periksa sekitar 50 orang saksi dan ada pemeriksaan tambahan saksi-saksi lagi,” jelasnya.

Yogi tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan dengan mendahului penyelidikan.

Dia juga tidak ingin seluruh Ponpes terkena stigma negatif atas kasus ini.

Dikhawatirkan masyarakat takut menyekolahkan anaknya di sekolah keagamaan.

Namun Yogi memastikan jika proses hukum tetap berlanjut.

”Kasus ini akan tetap jalan untuk mengungkap kebenaran sesungguhnya,” tegas Yogi.

Di sisi lain, Mahmud, orang tua dari almarhumah Nurul Izzati masih berupaya mencari kebenaran atas meninggalnya anak semata wayangnya.

Pertengahan Agustus ini, dia berencana mendatangi lembaga dan kementerian di Jakarta.

”Kami akan menemui pihak LPSK, KPAI, Komnas HAM, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Kuasa Hukum keluarga Nurul Izzati, Yan Mangandar kepada Lombok Post.

Tujuan Mahmud mendatangi sejumlah lembaga dan kementerian ini bukan sekadar untuk mengadu, dia  juga meminta agar memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus ini.

”Agar lembaga di kementerian pusat memberikan dukungan terhadap pihak kepolisian mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” sambungnya.

Sebelum berangkat ke Jakarta, pihak keluarga sudah bersurat ke tiga fasilitas kesehatan (faskes) meminta resume medis almarhumah. Yakni resume medis dari Klinik Chandra, Puskesmas Labuhan Lombok, hingga resume medis RSUD R Soedjono Selong.

Mengingat,  Nurul Izzati pernah dirawat di tiga faskes tersebut sebelum menghembuskan nafas terakhir.

”Resume medis ini juga akan menjadi dasar kami menemui pihak lembaga dan kementerian,” jelas dosen Universitas Muhammadiyah Mataram tersebut.

Sampai saat ini, orang tua dan pihak keluarga Nurul Izzati masih berharap kebenaran bisa terungkap.

Apakah putri mereka mengalami penganiayaan atau tidak ketika berada di Ponpes. Terlebih, menjelang 40 hari kematian santriwati tersebut, belum ada titik terang yang disampaikan pihak kepolisian kepada keluarga.

”Terkait hasil otopsi yang sudah diterima pihak kepolisian di Polresta Mataram juga kami belum tahu, karena belum pernah disampaikan ke kami. Tapi kalau kami melihat proses yang sudah ada, kami yakin ada kekerasan pada almarhumah,” ucap Yan. (ton/r8)

Editor : Kimda Farida
#Ponpes #Al Aziziah