LombokPost--Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta bersama tim penegak hukum setempat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga ekor owa jenis siamang dan ungko ke Dubai, Uni Emirat Arab.
Dilansir dari AntaraNews, Kepala Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Jumat, mengatakan dalam kasus penyelundupan satwa endemik ini, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial GMA, warga negara asing asal Mesir.
"Atas penindakan tersebut berhasil diamankan seorang pelaku WNA asal Mesir," ucap dia.