Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mahasiswi Terduga Kurir Ganja Ditangkap di Parkiran Kampus, Polisi Sita Ganja 849,73 Gram Kiriman dari Sumatera

Alif Andika Putra • Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:37 WIB
DIAMANKAN: DFBR, 20 tahun, mahasiswi asal Sumbawa Barat saat digelandang menuju ruangan Satresnarkoba Polresta Mataram, kemarin. (Toni/LombokPost)
DIAMANKAN: DFBR, 20 tahun, mahasiswi asal Sumbawa Barat saat digelandang menuju ruangan Satresnarkoba Polresta Mataram, kemarin. (Toni/LombokPost)

LombokPost-Tim buru sergap Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap mahasiswi inisial DFBR, 20 tahun.

Perempuan asal Sumbawa Barat ini dibekuk usai menerima paket berisi ganja di halaman parkir Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram).

"Mahasiswi ini kami amankan Senin (30/9) sekitar pukul 11.00 Wita," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Pengungkapan pengiriman ganja ini berawal dari informasi dan koordinasi dengan BNN NTB.

Informasi yang diterima polisi, awal pekan lalu akan ada pengiriman paket melalui jasa ekspedisi dari bandar di Sumatera.

”Info awal isinya diduga barang berbahaya,” jelasnya.

Tim turun menyelidiki dan mendalami informasi tersebut. Kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi guna control delivery penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya.

Nah, sekitar pukul 11.00 Wita, pihak ekspedisi menghubungi penerima sesuai dengan nomor handphone yang tertera dalam paket itu.

Disepakati mereka akan bertemu di halaman parkir di halaman parkir Fakultas Teknik Unram.

"Setelah tiba di TKP dan pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik paket atau penerimanya. Saat itu juga tim langsung menangkap DFBR," kata dia.

Penangkapan mahasiswi ini disaksikan satpam kampus tersebut.

Selanjutnya, polisi menggeledah paket yang baru saja diterima DFBR. Di dalamnya ditemukan paket yang dibungkus dengan lakban warna cokelat. ”Isinya ternyata ganja,” ujarnya.

Tim melanjutkan pengembangan ke salah satu kos-kosan di Lingkungan Batu Dawe, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Mataram.

Di sana, polisi menggeledah kamar yang ditempati DFBR bersama pacarnya.

”Kami  ditemukan batang dan biji ganja dalam sebuah kotak hitam,” jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 849,73 gram.

Saat ini, DFBR dan barang bukti diamankan di Polresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ton/r8)

 

Editor : Marthadi
#Ganja #polresta #Mahasiswi #Narkoba