LombokPost--Kantor Imigrasi Mataram Kanwil Kemenkumham tengah memeriksa sejumlah warga negara asing (WNA) asal China yang berada di wilayah Senggigi, Kecamatan Batulayar Lombok Barat (Lobar).
WNA China tersebut diduga menjual sejumlah barang berupa mutiara yang diduga ilegal dan berasal dari China.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Tim Inteldakim," jelas Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun, Selasa (8/10).
Informasi yang dihimpun Lombok Post, penggerebekan lokasi penjualan mutiara ilegal asal Cina dilakukan tim Imigrasi di sejumlah villa di kawasan Senggigi Senin (7/10) lalu.
Saat penggerebekan, sejumlah WNA China juga ikut diamankan.
Hanya saja Rio tidak merinci berapa jumlah dan identitas WNA tersebut.
"WNA-WNA itu lagi dimintai keterangan. (Imigrasi Mataram mendapatkan informasi) hasil dari laporan masyarakat," jelas Rio, sapaannya.
Laporan tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Tim Inteldakim. Namun belum bisa dipastikan apakah WNA China ini menyalahi izin tinggal di Lombok.
Termasuk juga belum bisa dipastikan apakah mereka menjual mutiara ilegal.
"Belum sampai tahap kesimpulan," tandasnya. (ton)
Editor : Kimda Farida