Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bantah Jual Mutiara Impor Ilegal, WNA China: Kami Bantu Jual Mutiara Lokal ke Luar Negeri

Marthadi • Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:07 WIB

 

DITELUSURI: Kantor Imigrasi Mataram memeriksa sejumlah warga negara asing (WNA) China yang diduga menjual mutiara ilegal di beberapa vila kawasan Senggigi, Kecamatan Batulayar Lombok Barat.
DITELUSURI: Kantor Imigrasi Mataram memeriksa sejumlah warga negara asing (WNA) China yang diduga menjual mutiara ilegal di beberapa vila kawasan Senggigi, Kecamatan Batulayar Lombok Barat.
LombokPost-Warga negara asing (WNA) asal China meluruskan informasi mengenai adanya penjualan mutiara ilegal.

Mereka membantah telah menjual mutiara impor secara ilegal di Pulau Lombok, menyusul beredarnya informasi penggerebekan WNA China di kawasan Senggigi oleh Kantor Imigrasi Mataram.

Para pengusaha ini menegaskan, mutiara yang dijual adalah mutiara Lombok dan produksi dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka juga telah mengantongi perizinan dari pihak terkait.

"Tidak ada impor, yang ada kami bantu produk mutiara lokal dijual ke luar negeri melalui perusahaan kami dan kunjungan tamu-tamu kami yang datang dari China," kata Qian Jiacheng, salah satu pengusaha mutiara asal China kepada wartawan, Kamis (10/10).

Para pengusaha ini membuktikan menjual mutiara Lombok dengan memperlihatkan dokumen transaksi pembelian dari pengusaha di Kota Mataram pada periode Juli 2024.

Qian Jiacheng melalui PT Star Light Mutiara membeli sebanyak 320 butir mutiara dengan berat mencapai 1 kilogram dari Ana Pearls di Sekarbela, Kota Mataram. Nilai transaksinya Rp 1,15 miliar.

Kemudian, transaksi pada 17 Juli 2024 dengan CV NR Lombok Pearl. Dalam transaksi tersebut, Qian Jiacheng melalui PT Star Light Mutiara membeli 1.761 butir mutiara dengan berat 1,27 kilogram seharga Rp 482 juta.

Terkait legalitas perusahaan PT Star Light Mutiara yang menjalankan usaha dagang di wilayah Senggigi, Lombok Barat.

Dia menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam bentuk badan hukum pada 15 Agustus 2024.

Perusahaan miliknya juga sudah mendapatkan nomor induk berusaha di bidang usaha perdagangan besar hasil perikanan dan produk lainnya YTDL, termasuk mutiara.

Perusahaan ini juga sudah terdaftar sebagai PMA (penanaman modal asing).

"Saya juga sudah memiliki KITAS (kartu izin tinggal terbatas) yang dikeluarkan pihak imigrasi," ucap dia sambil menunjukkan lembaran KITAS yang dimiliki.

Lebih lanjut, dia menyayangkan adanya informasi mengenai penggerebekan sejumlah WNA China atas dugaan keterlibatan dalam impor mutiara secara ilegal, Senin (7/10).

Menurut dia, 10 WNA China tersebut adalah tamu yang akan membeli mutiara produksi lokal untuk selanjutnya menjual kembali ke China.

Akibat adanya aktivitas pengamanan tersebut, Qian Jiacheng mengaku banyak tamu-tamu dari China yang membatalkan kunjungan ke Pulau Lombok.

"Sebenarnya kami ini datang untuk membantu penjualan mutiara produk lokal. Tidak ada niat kami untuk bersaing dengan pengusaha lokal, melainkan kami ingin berkolaborasi, membangun kerja saja," klaimnya.

Bahkan, Qian Jiacheng mengaku bersama rekan-rekan pengusaha mutiara dari China berbondong-bondong memasarkan produk mutiara yang ada di Pulau Lombok.

Dia menegaskan, pamor mutiara dari Pulau Lombok, khususnya produk air laut yang punya kualitas terbaik di dunia dan pasar yang cukup besar di China.

"Karena itu, kami kerap mengajak tamu-tamu kami untuk belanja ke toko-toko mutiara di Lombok. Melihat-lihat proses budi daya mutiara di Lombok," ucap dia.

Rizky Akbar, pengusaha mutiara asal Kota Mataram dari PT Dua Saudagar Mutiara mengatakan, pengusaha dari China punya peran dalam membantu pengusaha lokal dalam menjual mutiara produksi Pulau Lombok ke luar negeri.

Dia meyakinkan, para pengusaha asal China tersebut tidak mengimpor mutiara, melainkan membantu menjualkan produk lokal ke luar negeri.

"Logikanya begini, kalau memang mereka impor, tentu di bandara, mereka akan diperiksa, dikenakan pajak dari setiap barang yang masuk. Kalau mau jual di Indonesia lagi, di Lombok, tentu harganya jauh lebih mahal dari pada produk lokal," ujar Rizky.

Diapun membenarkan jika dirinya juga kerap berkolaborasi menjual mutiara Lombok dengan para WNA China ini.

Salah seorang pramuwisata di Pulau Lombok Iskandar mengaku banyak menerima dampak positif dari kedatangan wisatawan dari China melalui Qian Jiacheng bersama kelompok pengusaha mutiara dari China.

Dalam sebulan terakhir ini, dia mendapat tamu itu sekitar 300 warga China.

"Jauh sekali bedanya saat Covid-19, waktu pandemi itu, sebulan kalau ada tamu," ucap Iskandar.

Bahkan, Iskandar mengaku kerap kewalahan ketika rombongan tamu dari China datang berwisata ke Pulau Lombok.

Dia tidak segan menghubungi rekan biro perjalanan dan hotel di Pulau Lombok.

"Karena saking banyaknya itu, saya jadi kewalahan. Kadang sewaktu di bandara, saya langsung panggil rekan-rekan biro perjalanan yang ada di sana buat bantu handel," kata dia. (ton/r8)

 

Editor : Marthadi
#wna #Mataram #imigrasi #mutiara #China