Mereka masing-masing berinisial M, SK, H, S, SP, ZS, dan HH diduga telah menganiaya R (inisial, Red), Senin dini hari (14/10).
Aksi penganiayaan ditengarai akibat korban terpengaruh minuman keras.
"Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah korban di Perumahan Maulana, wilayah Dusun Bagik Nunggal, Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (15/10).
Peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dengan salah satu terduga pelaku berinisial M. Menurut korban, M merupakan penjaga malam di perumahan tersebut.
“Saat itu korban yang sedang minum minuman keras memanggil M. Kemudian komplain tentang lampu penerang jalan umum di depan rumah korban yang sering mati. Entah bagaimana percakapan mereka, keduanya akhirnya terlibat cekcok hingga korban menempeleng M," beber Yogi.
Tak terima dengan perlakuan korban, M langsung lari meninggalkan korban dan memanggil rekannya.
Pelaku M kembali ke lokasi dengan mengajak rekan-rekannya.
Korban yang sadar akan aksinya memicu amarah M bersama rekan-rekannya mencoba bersembunyi di sebuah rumah kosong bersama anaknya inisial AS. Namun lokasi persembunyiannya diketahui tujuh terduga pelaku.
Terduga M beserta rekannya akhirnya menganiaya korban menggunakan batu, bambu, bata, dan benda tajam.
Korban terluka dan pingsan. Korban juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Sementara anak korban terkena pukulan dari para pelaku di beberapa bagian tubuhnya.
Karena luka, korban R akhirnya dilarikan ke RSUD NTB.
Setelah mendapat laporan, tim Resmob Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar langsung melakukan penyelidikan.
Para pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 Wita, Senin (14/10).
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Di antaranya, satu buah parang ukuran sedang, empat batang bambu berbagai ukuran, serta beberapa buah pecahan batu dan bata.
“Para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan. Kami juga masih memeriksa pelaku untuk memperoleh hasil jelas terkait peran dari masing-masing," tegas Yogi. (ton/r8)
Editor : Marthadi