Penyidik Kejari Lotim masih menunggu hasil cek fisik proyek sumur bor untuk irigasi pertanian dari tim ahli Fakultas Teknik Universitas Mataram (Unram).
“Betul, penyidikan kasus sumur bor masih menunggu hasil analisis ahli dari Fakultas Teknik Unram,” kata Kasi Pidsus Kejari Lotim Ida Bagus Putu Swadharma Diputra.
Setelah hasil pemeriksaan konstruksi fisik dari ahli keluar, penyidik akan menelusuri kerugian keuangan negara.
“Penghitungan kerugian negara akan dilakukan setelah keluar hasil cek fisik dari Unram,” ujarnya.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Di antaranya, rekanan, Pemkab Lombok Timur, hingga dari pihak Kemendes PDTT.
Namun dalam proses penyidikan ini belum terungkap peran tersangka. Penyidik hanya menyampaikan telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Diketahui, anggaran pembangunan sumur bor ini bersumber dari DIPA APBN tahun 2017.
Proyek direalisasikan melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT.
Proyek yang kini berstatus mangkrak tersebut dikerjakan CV Samas dengan anggaran Rp 1,13 miliar. Pekerjaan berlokasi di wilayah Suela, Kabupaten Lombok Timur dam sejak diresmikan, proyek ini sampai sekarang tidak bisa dimanfaatkan. (ton/r8)
Editor : Marthadi