Mediasi berakhir dengan kesepakatan damai, Minggu (20/10).
Mediasi dipimpin Kanitreskrim Polsek Sandubaya Ipda I Kadek Suantara bersama penyidik Bripka I Wayan Wiracita, Bhabinkamtibmas Mandalika Aipda Ismul Azim, dan Babinsa Serka Minardi disaksikan Kepala Lingkungan Gerung Sayo Indah dan Kepala Lingkungan Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika.
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi menjelaskan, mediasi ini dilakukan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap EM yang melibatkan beberapa terlapor, yakni J, RM, HW, DM, M, MAD, dan SA.
"Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak mencapai sejumlah kesepakatan. Pihak terlapor akan menanggung seluruh biaya pengobatan luka yang dialami oleh pelapor," jelas Imam.
Para terlapor menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak pelapor dan menyesali perbuatan yang telah mereka lakukan.
Pihak terlapor juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Diketahui, kasus penganiayaan terjadi pekan lalu diduga akibat kesalahpahaman.
Untuk mencegah konflik melebar, maka Polsek Sandubaya segera mendamaikan pihak yang berselisih.
Proses mediasi berlangsung dengan lancar, dan kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan dapat ditutup dengan baik tanpa harus dilanjutkan ke ranah hukum yang lebih lanjut.
"Sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan warga masyarakat dalam menangani masalah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena berhasil menyelesaikan konflik secara damai dan efektif," tutupnya. (ton/r8)
Editor : Marthadi