Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sabu Seberat 4,9 Kg dan 5.000 Butir Pil Ekstasi Disembunyikan dalam Bodi Motor, Kurir Asal Aceh Tertangkap di Lombok

Marthadi • Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:38 WIB

 

Photo
Photo
LombokPost-Ditresnarkoba Polda NTB mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus baru.

Sebanyak 4,9 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi diamankan. Barang haram ini disembunyikan di dalam bodi motor dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Pengungkapan dilakukan pada 17 September 2024. Tersangka berinisial MR, pria asal Desa Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar.

"Dia ditangkap di wilayah Lembar, Lombok Barat,” ungkap Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, Rabu (23/10).

Penyelundupan narkoba ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB mendapat laporan ada pengiriman sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

”Jadi, MR ini berangkat dari Aceh menuju Jakarta. Kemudian dia mengguna­kan pesawat terbang lebih dulu ke Lombok,” ujar dia.

MR berkomunikasi dengan pria berinisial B dan di­minta menunggu kedatangan sebuah sepeda motor yang akan dikirim dari luar daerah.

Sepeda motor tersebut sudah diletakkan sabu dan ekstasi di beberapa bagian bodinya yang tidak kasat mata.

”Anggota yang sudah mendapatkan informasi melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor tersebut. Pada bagian bodi motor ditemukan 13 bungkus plastik yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total 4,9 kilogram. Kemudian bagian yang lain ditemukan juga 5.000 butir pil ekstasi,” beber Deddy.

Kepada polisi, MR me­ngaku hanya diminta menerima motor atas perintah B. Jika berhasil menyerahkan motor yang di dalamnya ada sabu dan ekstasi, dia me­ngaku akan mendapatkan upah Rp 25 juta.

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan, pengungkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen untuk membe­rantas peredaran narkoba di NTB.

”Saya mendapat pesan WhatsApp dari beberapa teman SMP, SMA, hingga teman wartawan kalau narkotika di NTB ini sangat meresahkan,” katanya.

Karena itu, penegakan hukum dan penumpasan terhadap narkoba menjadi perhatian utamanya se­bagai kapolda NTB.

”Mabes Polri menargetkan Polda NTB mengungkap 73 kasus. Namun dari Januari sampai Oktober ada 116 perkara berhasil diungkap, atau 159 persen. Hasil tangkapan berupa sabu 16 kilogram, ganja 31 kilogram, dan ekstasi ada 6.045 butir,” sebut jenderal polisi bintang dua ini. (ton/r8)

Editor : Marthadi
#polda ntb #Penyelundupan #pengungkapan #Narkotika #Narkoba #aceh