Sebanyak 4,9 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi diamankan. Barang haram ini disembunyikan di dalam bodi motor dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Pengungkapan dilakukan pada 17 September 2024. Tersangka berinisial MR, pria asal Desa Biluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar.
"Dia ditangkap di wilayah Lembar, Lombok Barat,” ungkap Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, Rabu (23/10).
Penyelundupan narkoba ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTB mendapat laporan ada pengiriman sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
”Jadi, MR ini berangkat dari Aceh menuju Jakarta. Kemudian dia menggunakan pesawat terbang lebih dulu ke Lombok,” ujar dia.
MR berkomunikasi dengan pria berinisial B dan diminta menunggu kedatangan sebuah sepeda motor yang akan dikirim dari luar daerah.
Sepeda motor tersebut sudah diletakkan sabu dan ekstasi di beberapa bagian bodinya yang tidak kasat mata.
”Anggota yang sudah mendapatkan informasi melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor tersebut. Pada bagian bodi motor ditemukan 13 bungkus plastik yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total 4,9 kilogram. Kemudian bagian yang lain ditemukan juga 5.000 butir pil ekstasi,” beber Deddy.
Kepada polisi, MR mengaku hanya diminta menerima motor atas perintah B. Jika berhasil menyerahkan motor yang di dalamnya ada sabu dan ekstasi, dia mengaku akan mendapatkan upah Rp 25 juta.
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan, pengungkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di NTB.
”Saya mendapat pesan WhatsApp dari beberapa teman SMP, SMA, hingga teman wartawan kalau narkotika di NTB ini sangat meresahkan,” katanya.
Karena itu, penegakan hukum dan penumpasan terhadap narkoba menjadi perhatian utamanya sebagai kapolda NTB.
”Mabes Polri menargetkan Polda NTB mengungkap 73 kasus. Namun dari Januari sampai Oktober ada 116 perkara berhasil diungkap, atau 159 persen. Hasil tangkapan berupa sabu 16 kilogram, ganja 31 kilogram, dan ekstasi ada 6.045 butir,” sebut jenderal polisi bintang dua ini. (ton/r8)
Editor : Marthadi