LombokPost---Mahasiswa asal Lombok Timur Rifki menjadi korban pencuri di kos-kosan wilayah Kota Mataram. Dia kehilangan handphone (HP) saat tertidur di dalam kamar kos.
"Pelakunya berinisial KR, 25 tahun, warga Ampenan sudah kami tangkap. Dia memang sering menyasar kos-kosan," jelas Kasatreskrim Polresta Mataram, kemarin (25/10).
Aksi pencurian terjadi di kos wilayah Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Agustus lalu. Pelaku beraksi ketika melihat pintu kamar kos korban tidak terkunci. Sementara penghuni kos tertidur pulas. "Korban sedang istirahat tanpa kunci pintu kamar dan ini dimanfaatkan pelaku," terang
Kondisi seperti ini, menurut Yogi, kerap dimanfaatkan para pelaku untuk mengambil barang pemilik kos. Terutama barang yang mudah dibuat dan dijual seperti HP, laptop, dan lain-lain.
Kepada polisi, KR mengaku nekat mencuri karena melihat ada kesempatan. Dia mengincar kos-kosan karena menurutnya sangat aman untuk mencuri. ”Saya lebih muda mengambil sesuatu di dalam kamar kos, karena penghuni kamar kos sering tidur tanpa mengunci pintu kos,” akunya.
Saat membuka kamar kos, dia melihat sebuah HP tergeletak di samping korban yang tertidur. Dia kemudian langsung mengambilnya dan kabur.
Tidak butuh waktu lama, KR langsung menjual HP curian tersebut kepada seseorang penadah di wilayah Ampenan dengan harga Rp 600 ribu. Hasilnya kemudian digunakan untuk foya-foya.
Pelaku KR dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (ton/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post