LombokPost-Kasus dugaan korupsi pengelolaan air bersih hasil kerja sama pemerintah dan badan usaha (PKBU) SPAM antara PDAM Amerta Dayan Gunung, BUMD Lombok Utara dengan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini disampaikan kelompok masyarakat Suara Rakyat Dayang Gunung (Surak Gunung) Wiramaya Arnadi.
“Terkait laporan kami pada Mei 2024, KPK pada tanggal 21 Oktober lalu meminta kami sebagai pelapor memberikan keterangan di Jakarta,” kata Wiramaya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Lombok Post, Jumat (1/11).
Selain memberikan keterangan, Wiramaya juga datang ke Gedung Merah Putih KPK membawa sejumlah dokumen kelengkapan laporan.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Mahasiswi PKL, Oknum Manajer Hotel di Bayan Tidak Ditahan
Dalam dokumen yang berjumlah 300 halaman tersebut sudah tercantum uraian dugaan keterlibatan sejumlah pejabat daerah dalam pengelolaan air bersih di Gili Trawangan. Baik yang mengemban jabatan periode pemerintahan tahun 2015-2020 maupun pejabat daerah di periode 2021-2024.
Dalam dokumen tersebut, dia merinci daftar pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
“Semua sudah kami sampaikan ke KPK dalam bentuk berita acara,” ujarnya.
Menurut informasi yang dia dapatkan, dalam waktu dekat tim KPK akan turun lapangan untuk menindak-lanjuti hasil permintaan keterangan dirinya sebagai pelapor.
Sebelumnya, Satgas Korsup Wilayah V KPK mengendus ketidakberesan persoalan penyediaan air bersih di tiga gili, Lombok Utara.
Lembaga antirasuah menduga ada yang mengganjal, sehingga masalah ini seolah tak ada jalan keluarnya.
KPK mengingatkan semua pihak terkait jangan sampai persoalan air bersih ini menjurus ke ranah tindak pidana korupsi.
“Kalau kami lihat saat turun beberapa waktu lalu, sumber daya air di Lombok Utara itu surplus. Harusnya persoalan air di tiga gili bisa diselesaikan,” jelas Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria kepada Lombok Post.
Pemkab Lombok Utara sudah memasang pipa bawah laut untuk mendistribusikan air bersih PDAM ke Gili Air.
Hasilnya, kebutuhan air bersih di wilayah Gili Air tidak masalah. Bahkan, harga air di sana sangat terjangkau.
”Sekitar Rp 3 ribu per meter kubik. Makanya kami minta agar diteruskan pipanya sampai ke Gili Meno dan Gili Trawangan,” terangnya.
Kondisi ketersediaan air di Gili Meno dan Trawangan, menurutnya, jauh berbeda dengan di Gili Air.
Harga per meter kubik air di Gili Trawangan dan Gili Meno bisa mencapai Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu.
Sehingga pemerintah harusnya hadir untuk menyelesaikan persoalan air ini, bukan malah menyerahkan ke pihak swasta.
”Karena air itu hak publik,” tegasnya.
Diketahui, penyediaan air bersih di Gili Trawangan masih dilakukan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) bekerja sama dengan PDAM Lombok Utara.
Namun penyediaan air bersih ini disorot, menyusul adanya dampak kerusakan ekosistem yang disebabkan operasional perusahaan ini. Bahkan, terumbu karang rusak akibat endapan lumpur di sekitar pengeboran PT TCN. (ton/r8)
Editor : Marthadi