LombokPost-Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili punya sejumlah pekerjaan rumah (PR). Terutama kasus korupsi dan kasus penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat, yang menyita perhatian publik.
Regi berkomitmen akan memberikan yang terbaik untuk Polresta Mataram. Dia berharap mendapat dukungan dari jajaran Satreskrim Polresta Mataram dalam menjalankan tugas.
”Saya yakin kemampuan rekan-rekan di Reskrim Polresta Mataram ini sudah tidak diragukan lagi. Kami yakin jika dukungan itu diteruskan kepada kami, maka akan kami lakukan seperti apa yang telah dilakukan pejabat lama," kata dia usai serah terima jabatan dengan pejabat lama Kompol I Made Yogi Purusa Utama, akhir pekan lalu.
Regi menyatakan komitmen untuk membawa Polresta Mataram dan Satreskrim untuk terus berprestasi menuntaskan kasus yang dilaporkan masyarakat.
Dia sangat yakin seluruh personel Satreskrim Polresta Mataram juga memberikan dukungannya seperti yang diberikan pada pejabat lama.
Diketahui, saat ini ada beberapa kasus yang sedang ditangani Satreskrim Polresta Mataram. Di antaranya, kasus dugaan korupsi pengadaan masker Pemprov NTB tahun 2020-2021.
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker dengan anggaran Rp 12,3 miliar ini dilaporkan tahun 2023. Statusnya pun naik ke penyidikan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Mataram sebelumnya Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyebut penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP NTB.
Kemudian kasus sewa alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Wilayah Pulau Lombok Dinas PUPR NTB.
Kasus ini menjadi perhatian publik menyusul alat berat berupa ekskavator, dua dump truk dan satu molen pengaduk senilai Rp 3 miliar.
Uang sewa alat berat tersebut pun tidak pernah masuk ke kas daerah.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan keberadaan ekskavator juga telah ditemukan. Tinggal menunggu proses penyidikan hingga penetapan tersangka.
Kasus korupsi yang ketiga, yakni kasus dugaan korupsi dana Desa Dasan Geria tahun 2018.
Kasus ini juga sudah naik penyidikan dan selangkah lagi tinggal penetapan tersangka.
Kasus yang juga menjadi perhatian masyarakat adalah dugaan penganiayaan almarhumah Nurul Izzati, santriwati Ponpes Al-Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat.
Kasus ini dilaporkan orang tua santriwati yang mengaku jika putrinya dianiaya tiga santriwati lainnya sebelum meninggal dunia.
Meski sudah dilakukan otopsi dan pemeriksaan sejumlah pihak, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai misteri kasus ini.
Kasatreskrim pun mengaku akan terus melakukan yang terbaik dan mempertahankan kinerja serta melanjutkan apa yang telah dicanangkan Kasat sebelumnya.
”Sekali lagi kami sangat berharap bimbingan Pimpinan dan rekan-rekan Perwira lainnya serta dukungan penuh dari seluruh anggota Reskrim Polresta Mataram," pungkas Regi. (ton/r8)
Editor : Redaksi Lombok Post