Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Terekam CCTV, Terduga Pencuri iPhone Diringkus di Mataram

nur cahaya • Rabu, 4 Desember 2024 | 10:30 WIB
DIAMANKAN: Pelaku APS ditangkap anggota Polsek Mataram karena mencuri iPhone.
DIAMANKAN: Pelaku APS ditangkap anggota Polsek Mataram karena mencuri iPhone.

 

LombokPost-Anggota Polsek Mataram berhasil mengungkap terduga pelaku pencuri iPhone 13 di Pocket Biliar Kura-Kura, Lingkungan Gebang Baru, Kelurahan Pagesangan Timur, Mataram. Pelaku inisial APS, 19 tahun, warga Sumatera Utara, ditangkap.

APS menjalankan aksinya sekitar pukul 17.30 Wita, Minggu (1/12). Saat itu korban sedang bermain biliar dan menaruh iPhone miliknya di sofa Pocket Biliar. Setelah selesai bermain biliar, korban langsung pulang ke rumahnya.

Saat tiba di rumahnya, korban baru ingat kalau iPhone miliknya ketinggalan di tempat bermain biliar. Saat kembali, ternyata iPhone tersebut sudah tidak ada di sofa.

Korban kemudian melapor ke Polsek Mataram. Tim Polsek Mataram melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi, serta melihat hasil rekaman CCTV di TKP.

Keesokan harinya, tim berhasil menangkap APS dan barang bukti. ”Setelah kami interogasi, terduga pelaku mengambil HP yang tertinggal di atas sofa tanpa izin pemilik dengan maksud ingin memiliki barang tersebut,” kata Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Selasa (3/12).

Kini, APS telah diamankan di Polsek Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. (ton/r8) 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Interogasi #Biliar #iphone #Mataram #polsek