LombokPost-Peredaran narkoba di NTB, khususnya di Kota Mataram masih sulit dibendung.
Seiring dengan munculnya berbagai modus bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram ini.
Salah satunya menggunakan jasa perusahaan ekspedisi atau paket pengiriman barang.
"Modus menggunakan paket melalui jasa ekspedisi saya pikir memang sudah lama dilakukan. Makanya kami berkomitmen membuat MoU dengan pihak ekspedisi di Kota Mataram," jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram Kombes Pol Yuanita Amelia Sari kepada Lombok Post.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Kota Mataram Menurun, 21.662 Undangan Memilih Tidak Terdistribusi
Bersama dengan pihak perusahaan ekspedisi, BNN Kota Mataram berencana untuk membentuk Satgas Tim Reaksi Cepat (TRC).
Tim ini nantinya akan mengambil tindakan tertentu ketika menemukan ada indikasi paket narkoba yang dikirim melalui perusahaan mereka.
Termasuk bagaimana merespons penerima dan mengidentifikasi pengirim.
"Kami akan meminta mereka membentuk Satgas atau semacam TRC untuk mengawasi lingkungan komunitas mereka juga," jelasnya.
Kepala Bidang Pemberantas BNN NTB AKBP Gede Suyasa membenarkan jika pengiriman paket narkotika lewat jasa ekspedisi cukup banyak terjadi di NTB.
"Kami di BNN NTB beberapa kali menemukan pengiriman narkotika jenis ganja melalui ekspedisi ini," bebernya.
Baca Juga: Tersangkut Kasus Narkoba, 20 WNI Jadi Terpidana Mati di Malaysia
Menurut dia, paket pengiriman narkotika ini sulit diidentifikasi karena tidak ada yang tahu isi barang kiriman.
"Maka salah satu caranya kami adalah merangkul ekspedisi. Kami tidak tahu yang bermain ini apakah organisasi ekspedisi, perusahaannya, manajer atau di tingkat kurir," ungkapnya.
Untuk itu, rencana BNN NTB di awal tahun 2025 akan bersurat ke semua perusahaan ekspedisi.
"Mereka akan kami kumpulkan. Kami bahas dan sampaikan ke mereka masalah modus pengiriman narkoba," urainya.
Selama ini, hal tersebut belum pernah dilakukan. Ketika sudah berkumpul nanti, BNN akan membuat MoU bersama perusahaan ekspedisi dan pihak kepolisian serta instansi terkait langkah dan komitmen mencegah peredaran narkotika di NTB. (ton/r8)
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post