LombokPost-Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram mengagendakan pemeriksaan sejumlah pihak terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Ahmad Muslim.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di Bidang SMK Dinas Dikbud NTB dan kepala SMKN 3 Mataram rencananya akan diperiksa Selasa (17/8).
“Hari ini (Senin, 16/12) mereka datang untuk klarifikasi dokumen yang sudah diserahkan (saat penggeledahan). Berkaitan dengan PPK juga, besok (17/12) baru kami jadwalkan untuk pemeriksaan PPK dan kepala SMKN 3 Mataram,” jelas Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra.
PPK proyek fisik DAK Bidang SMK Rifai datang ke Polresta Mataram sekitar pukul 14.00 Wita, Senin (16/12). Dia datang hanya sebentar dan pulang sekitar 15.32 Wita.
Rencananya, ia akan diperiksa bersama Kepala SMKN 3 Mataram Sulman Haris.
“Iya, besok (17/12) mereka diperiksa. Besok kita lihat waktunya,” ujar Wilandra.
Selain memeriksa PPK dan Kepala SMKN 3 Mataram, informasinya penyidik juga telah menyiapkan surat panggilan untuk Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan.
Namun terkait kapan waktu pemanggilannya, pihak kepolisian belum membeberkan.
“Dua orang ini dulu yang kami periksa besok (hari ini),” tandas Wilandra.
Baca Juga: Kementerian PPPA Usung Tiga Program Mendukung Indonesia Emas 2045
Diketahui, Kabid SMK Ahmad Muslim kena OTT terkait dugaan jual beli proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Dikbud NTB.
Dalam OTT tersebut, polisi menyita uang tunai Rp 50 juta. (ton/r8)
Editor : Marthadi