LombokPost-Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat masih berlanjut.
Saat ini, polisi masih mencari saksi kunci yang diduga mengetahui kebenaran dugaan penganiayaan terhadap almarhumah Nurul Izzati, santriwati asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Mudahan ada petunjuk, Tim Buser sedang di lapangan mencari (saksi kunci),” jelas Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Selasa (7/1).
Informasi sebelumnya, saksi kunci yang diketahui merupakan pekerja di bagian dapur ponpes ini dikabarkan pergi bekerja ke luar negeri.
Dia bekerja ke Arab Saudi setelah mencuatnya kasus meninggalnya Nurul Izzati.
Hal ini membuat penyidik Polresta Mataram kesulitan untuk mencari informasi dan keterangan dari saksi tersebut.
Namun belakangan diketahui saksi kunci ini ternyata tidak ke luar negeri dan masih berada di wilayah Provinsi NTB.
“Analisa kami tidak keluar negeri. Mudah-mudahan bisa jadi saksi kunci. Inisialnya M,” beber Regi.
Diketahui kasus dugaan penganiayaan santriwati di Ponpes Al-Aziziyah Gunungsari Lombok Barat sempat menghebohkan warga NTB pertengahan tahun 2024 lalu.
Santriwati asal NTT tersebut menghembuskan napas terakhir, 29 Juni 2024 lalu.
Sebelum meninggal dunia, Nurul Izzati sempat bercerita ke ayahnya jika dia dipukul menggunakan balok kayu oleh tiga santriwati lainnya.
Namun pengakuannya ke orang tuanya tersebut sampai saat ini belum bisa dibuktikan pihak kepolisian.
Dari hasil visum dan otopsi, diketahui memang ada indikasi kekerasan akibat benda tumpul.
Hanya saja, penyidik kesulitan mencari bukti terkait kasus penganiayaan ini.
Mahmud, ayah almarhumah Nurul Izzati sampai saat ini masih menunggu jawaban atas misteri kematian putri semata wayangnya.
Dia yakin kebenaran pasti akan terungkap atas kasus ini.
“Saya hanya mengharapkan kebenaran terungkap. Karena sebelum meninggal saat dirawat di rumah sakit, anak saya cerita kalau dia dipukuli tiga temannya. Namun dia tidak mau memberi tahu siapa orang yang memukulnya itu,” ungkapnya kepada Lombok Post, beberapa waktu lalu. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida