LombokPost-Pelaku M Alias Ajap, 30 tahun diinapkan di Polsek Mataram.
Buruh asal Pagesangan Barat, Kota Mataram ini diduga mencuri sebuah tabung gas elpiji 3 kilogram.
”Terduga pelaku mencuri di Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur,” jelas Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Kamis (9/1).
Informasi pencurian ini disampaikan warga ke Bhabinkamtibmas Pagesangan Aiptu I Gede Gunartha.
Usai menerima laporan, Bhabinkamtibmas menghubungi piket Pawas Iptu I Nyoman Suarnawa.
Kepala SPKT Ipda I Wayan Sulendra beserta Tim Opsnal Polsek Mataram merespon cepat dengan mendatangi TKP.
”Setelah kami tiba di lokasi, terduga pelaku M sedang dikejar warga Karang Anyar kemudian tertangkap di Gang Bambu Lingkungan Pagesangan Utara, Kelurahan Pagesangan, dan sempat dihakimi massa,” ungkap kapolsek.
Melihat hal tersebut, Bhabinkamtibmas bersama piket Pawas, Kepala SPKT bersama Tim Opsnal untuk mengamankan terduga pelaku ke Polsek Mataram.
Dia diamankan untuk menghindari agar warga yang sudah emosi tidak menghakiminya.
”Kini terduga pelaku M beserta barang bukti diamankan guna proses pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut,” tandas dia. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida