LombokPost-Penyidik Kejari Mataram menghentikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sapi di Lombok Barat (Lobar).
Padahal, kasus pengadaan bibit sapi tahun 2020 yang bersumber dari anggaran pokir DPRD Lobar ini sebelumnya sudah naik penyidikan.
”Kasus sapi sudah berhenti. Sudah dihentikan karena pembanding tiga tahun ke belakang (bibit sapi) dari para ahli dari Inspektorat tidak ada (tidak ditemukan),” kata Kajari Mataram Ivan Jaka, Kamis (9/1).
Penyidikan kasus ini sempat menjadi sorotan. Karena, pembagian bibit sapi diduga tidak tepat sasaran hingga dibagikan ke kelompok peternak fiktif.
Sejumlah anggota dewan dan pejabat Pemkab Lobar telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Jaksa juga menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, sehingga statusnya naik ke penyidikan.
Namun sekitar dua tahun ditangani, jaksa tiba-tiba menghentikan penyidikan.
”Namun kalau ada novum atau bukti baru, perkembangannya kasus ini bisa kami buka kembali. Supaya tidak terkatung-katung,” jelas Ivan.
Diketahui, dugaan korupsi pengadaan bibit sapi ini menelan anggaran miliaran.
Dari data LPSE Lobar, ada beberapa paket pengadaan bibit sapi yang dilakukan tahun 2020.
Mulai dari pengadaan bibit sapi simental dengan pagu anggaran Rp 540 juta yang dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Lombok Tengah.
Baca Juga: Persiapkan PON 2028, KONI NTB Petakan Venue Cabang Olahraga
Kemudian, pengadaan bibit sapi jantan dengan pagu anggaran Rp 504 juta dengan harga penawaran Rp 453,6 juta yang kembali dimenangkan Perusahaan NMU.
Paket ketiga pengadaan bibit kambing juga kembali dimenangkan Perusahaan NMU dengan penawaran Rp 300 juta sesuai pagu anggaran.
Paket keempat pengadaan bibit sapi lewat Dinas Pertanian Lobar kembali dianggarkan dengan pagu Rp 2,24 miliar Pemenangnya adalah perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp 1,97 miliar. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida