LombokPost-Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram, Senin (13/1).
Pemeriksaannya berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) bawahannya, Kabid SMK Ahmad Muslim.
"Saya sebagai warga negara yang taat dan patuh hukum memenuhi panggilan Polresta Mataram," kata Aidy kepada wartawan.
Kadis Dikbud NTB menjalani pemeriksaan dari pukul 9.30 hingga 14.30 Wita. Kepada penyidik, Aidy mengaku menyampaikan permohonan maaf karena pada panggilan sebelumnya dia tidak bisa hadir.
"Saya ke sini memenuhi undangan sekaligus minta maaf tanggal 6 Januari tidak bisa hadir dengan alasan yang saya buat melalui keterangan tertulis. Sehingga hari ini kurang lebih lima jam dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi di Dikbud NTB, ada puluhan pertanyaan," terangnya.
Baca Juga: Jauhari Dapat Dukungan dan Digadang untuk Pimpin PGRI Mataram
Dia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, menyusul pengakuan tersangka Kabid SMK mengenai keterlibatannya dalam jual beli proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB.
Meski demikian, Aidy enggan menanggapi ketika ditanya tekait penerimaan aliran dana pungli yang dilakukan Kabid SMK ke para kontraktor.
"No comment deh, karena saya juga nggak ngalamin itu," jawabnya.
Terkait kedekatannya dengan salah satu PPK Dikbud NTB yang turun ke sekolah untuk menentukan pemenang proyek, Aidy tidak mengakui jika pejabat inisial LS adalah keluarga dekatnya.
"Kalau keluarga ya, kita ini orang Lombok ya keluarga, orang indonesia ya keluarga juga. Kalau dibilang keluarga dekat, ya saya cek dulu. Saya kan Lombok Utara, pak Sucandra (Lalu Sucandra) orang mana, bisa jadi keluarga jauh," ucapnya.
Saat diperiksa, Aidy juga mengaku membawa SK miliknya. Namun tidak ada berkas yang diserahkan ke penyidik. Karena semua berkas sudah diambil penyidik saat penggeledahan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Berkualitas
Sementara, Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra menjelaskan, pemeriksaan Aidy Furqan masih berkaitan dengan kasus OTT Kabid SMK Dinas Dikbud NTB.
"Ada sekitar lima jam pemeriksaan dengan 25 pertanyaan kaitan dengan OTT, karena beliau berstatus PA (pengguna anggaran)," paparnya.
Kaitan dengan mekanisme pelaksanaan proyek DAK Dikbud NTB, Aidy selaku PA menjelaskan pelaksanaan proyek DAK Dikbud NTB menggunakan swakelola type 1.
Kemudian bagaimana prosesnya sampai dikerjakan hingga serah terima. "Semua dijelaskan oleh Aidy Furqon kaitannya dengan tugas pokoknya sebagai PA," bebernya.
Apakah nanti akan ada pemeriksaan pejabat Pemprov NTB lain kaitannya dengan kasus ini, Wilandra belum bisa memastikan. (ton/r8)
Editor : Marthadi