LombokPost-Seorang guru inisial B dilaporkan salah satu wali murid ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Senin (20/1).
Guru di salah satu sekolah dasar (SD) berbasis agama di Kota Mataram ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya.
"Anak saya kelas 2 cerita ada bagian tubuhnya (dada dan pinggul) dipegang sama salah satu gurunya. Dia cerita kalau ada beberapa temannya juga dipegang, ada yang kemaluannya juga dipegang," kata LH, salah satu ibu korban ditemui di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram, Senin (20/1).
LH pun tidak langsung percaya atas penuturan putrinya. Dia berupaya mencari kebenaran dan melaporkan persoalan tersebut ke ketua forum wali murid hingga ke pihak sekolah.
Namun pihak sekolah berusaha menutupi perbuatan B.
"Saya telepon ibu salah satu murid di depan kepala sekolah. Kemudian dia menceritakan di depan kepala sekolah kalau anaknya juga mengaku dipegang kemaluannya," bebernya.
Selanjutnya, kepala sekolah, wali murid, dan guru B datang ke rumahnya, Jumat (17/1).
Mereka datang untuk minta maaf dan diterima dengan baik LH.
Dari pertemuan tersebut disepakati akan ada rapat lanjutan membahas persoalan ini, Senin (20/1).
Namun saat pertemuan pagi kemarin di sekolah, ketua yayasan justru kembali bersikeras jika aksi pelecehan seksual belum terbukti.
"Pihak yayasan tidak terima ada ustad di bilang pelaku, mereka menantang untuk lapor polisi. Makanya kami datang ke Polresta Mataram melaporkan kejadian ini," tegas dia.
Awalnya, LH dan pihak keluarga korban lainnya ingin persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan catatan, guru yang diduga melakukan pelecehan seksual diberhentikan dan pihak sekolah meminta maaf pada keluarga murid yang menjadi korban.
Namun karena pihak yayasan bersikeras jika kejadian pelecehan seksual belum terbukti karena tidak ada rekaman CCTV, ini membuatnya tidak bisa menahan diri.
"Saya lapor polisi agar oknum diproses hukum, karena korbannya ini bukan satu orang. Agar ke depan juga tidak ada korban lain," jelasnya.
LH juga meminta agar pihak sekolah meminta maaf dan tidak terkesan menutupi persoalan ini. Justru sebaliknya menjadikannya sebagai evaluasi perbaikan ke depan.
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Mataram Sri Rahayu menjelaskan pihaknya telah menerbitkan laporan polisi atas persoalan ini.
Pihaknya kini akan melakukan penyelidikan terkait laporan orang tua korban.
"Kami akan minta keterangan dari para saksi terlebih dulu. Masih penyelidikan," jelasnya. (ton/r5)
Editor : Kimda Farida