LombokPost-Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB bersama BNN Kota Mataram akan memanfaatkan eks wisma milik Pemprov NTB menjadi pusat rehabilitasi.
Rencana tersebut telah dibahas bersama Pemprov NTB dan akan dilaksanakan mulai tahun ini.
“Pembicaraan awal dengan Ketua DPRD NTB, beliau sangat mendukung terkait dengan wisma yang tidak terpakai akan dimaksimalkan untuk menjadi rumah rehabilitasi,” jelas Kepala BNN Kota Mataram Kombes Pol Yuanita Amelia kepada Lombok Post.
Kehadiran wisma ini penting untuk mendukung program rehabilitasi para penyalahguna narkoba. Mengingat, kesadaran untuk dilakukan rehabilitasi masih rendah karena fasilitas yang tersedia belum memadai.
“BNN selama ini hanya melakukan rawat jalan. Rawat inap dilaksanakan di RSJ,” jelasnya.
Baca Juga: Pemda dan Polres KLU Tanam Jagung Serentak di Gangga
Namun kesannya, sambung dia, para penyalahguna takut dirawat inap di RSJ karena mereka malu atau khawatir dianggap mengalami gangguan jiwa alias gila.
Sehingga, BNN menjalin komunikasi dengan DPRD NTB dan pemerintah provinsi untuk menyiapkan tempat rehabilitasi khusus tahun ini.
“Tempatnya di Wisma Giri Putri dekat Taman Sangkareang. Insya Allah tahun ini. Bisa menampung 50 orang,” jelasnya.
Wisma Giri ini sebelumnya juga sempat digunakan untuk tempat karantina para pasien Covid-19.
Setelah itu, tempat ini jarang dimanfaatkan, sehingga diharapkan bisa menjadi pusat rehabilitasi pengguna narkoba.
Mengingat, kasus narkoba di NTB juga sangat tinggi dan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Loteng Masih Cari Lokasi Dapur Umum untuk MBG
“Rehabilitasi rawat inap biasanya memiliki jangka waktu tiga bulan. Namun tergantung dari kesembuhan pasien,” tandas dia. (ton/r5)
Editor : Kimda Farida