Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Razia Kos-kosan di Cakranegara, Tiga Penghuni Positif Pakai Narkoba

nur cahaya • Selasa, 4 Februari 2025 | 10:27 WIB

 

Satresnarkoba Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram saat melakukan razia di kos wilayah Cakranegara, Senin (3/2).
Satresnarkoba Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram saat melakukan razia di kos wilayah Cakranegara, Senin (3/2).

LombokPost – Satnarkoba Polresta Mataram dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggelar razia peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kos-kosan, Senin (3/2).

Razia ini menyasar tiga lokasi kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara, Kota Mataram. 

Petugas menyisir kamar-kamar kos, memeriksa identitas penghuni, serta melakukan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini juga untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana lainnya, seperti perdagangan orang (TPPO).

"Ini adalah bagian dari upaya kami bersama BNN Kota Mataram untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika menjelang Ramadan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kasatnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Baca Juga: Gelar FGD, Forum Wartawan Ekonomi NTB Kupas Pengembangan Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Ngurah juga menjelaskan bahwa lokasi razia dipilih berdasarkan informasi bahwa banyak penghuni kos di kawasan tersebut bekerja sebagai pekerja malam di tempat hiburan di Kota Mataram.

Untuk memastikan razia berjalan lancar, personel Satuan Samapta turut dikerahkan guna mendukung pengamanan kegiatan tersebut.

Dari 50 orang penghuni kos yang terjaring razia, tiga orang penghuni kos terdeteksi positif mengonsumsi narkoba.

Mereka adalah dua perempuan berinisial H asal Lombok, C asal Jawa Barat, serta seorang pria berinisial PA asal Lombok.

Dari keterangan yang diperoleh, PA dan H diketahui merupakan pasangan suami istri.

"Ketiga orang yang positif ini selanjutnya kami serahkan ke BNN Kota Mataram untuk didata dan menjalani proses rehabilitasi," jelas kasat.

Razia ini sebagai komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan tindak pidana lainnya.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang kerap terjadi di lingkungan kos-kosan yang tidak terpantau dengan baik.

Dengan adanya razia seperti ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan. (ton/r5)

Editor : Kimda Farida
#BNN #Pengamanan #Razia #kos #Rehabilitasi #Mataram #pasangan #Tes Urine #Narkoba