LombokPost-Polresta Mataram dan polsek jajaran menggencarkan razia minuman keras (miras) menjelang Ramadan 1446 Hijriah. Salah satunya di wilayah hukum Polsek Narmada.
Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majemuk memimpin tim merazia pengedar miras.
"KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) ini merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Narmada," kata Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majemuk.
Razia tersebut melibatkan seluruh unit. Razia menyasar beberapa lokasi dengan menyetop pengendara yang kedapatan membawa miras tradisional.
"Kurang lebih 10 orang yang tugasnya mengantar miras tersebut ke para penjual di seputaran Kecamatan Narmada diamankan. Dari razia tersebut Petugas mengamankan ratusan liter miras jenis tuak siap edar," jelasnya.
Kepada pelaku yang membawa minuman tersebut diberikan pembinaan. Sementara miras diamankan untuk dimusnahkan.
Menurut dia, peredaran miras menjadi salah satu kendala yang dihadapi kepolisian dalam menciptakan Kamtibmas.
"Pengaruh miras sangat rentan dengan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum," tegasnya. (ton/r5)
Editor : Kimda Farida