LombokPost - Polda NTB telah melimpahkan laporan dugaan perusakan mobil mantan Bupati Lombok Tengah M Suhaili FT ke Polres Lombok Tengah (Loteng). Kini penanganan kasus ini akan segera diproses penyidik Satreskrim Polres Loteng. “Memang sudah ada limpahan dari Polda NTB. Kaitannya dengan laporan dugaan perusakan mobil mantan Bupati Loteng,” jelas Kasi Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Baca Juga: Anak-anak PAUD dan PKG se-Kecamatan Lingsar Antusias Belajar Manasik Haji di Asrama Haji
Polda NTB melimpahkan penanganan kasus ini karena kejadiannya di wilayah hukum Polres Loteng. Dengan pelimpahan ini, penyidik Satreskrim Polres Loteng kini mengagendakan untuk meminta keterangan dari pelapor, saksi, maupun terlapor. “Sesuai SOP kami minta keterangan dari pak Suhaili selaku pelapor. Sudah kami undang pekan lalu, cuma kuasa hukumnya menyampaikan pak Suhaili masih ada kegiatan,” terang Brata.
Penyidik akan memanggil lagi Suhaili. Setelah itu, polisi bakal menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang berada di lokasi. “Nanti pasti kami juga mintai keterangan terlapor,” jelas Brata.
Diketahui, mantan Bupati Loteng Moh Suhaili FT melaporkan pengusaha inisial KDV. Mobil jenis Mitsubishi New Xpander yang yang disewa dari salah satu perusahaan dirusak KDV, dengan dilempari batu.
Baca Juga: MAN Lobar Juara III Ajang Extream Futsal Championship 2025
Tak hanya itu, sertifikat tanah yang ada di dalam mobil tersebut diduga juga dicuri. Akibat kejadian ini, Suhaili melalui kuasa hukumnya Abdul Hanan melapor ke polisi. “Kami laporkan kaitannya dengan tindak pidana perusakan, pencurian dan pengancaman,” jelas Abdul Hanan. (ton/r5)
Editor : Jelo Sangaji