LombokPost-Oknum dosen berinisial LRR yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih memperkuat alat bukti. ”Kita tetapkan tersangka setelah adanya pemeriksaan ahli,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Senin (3/3).
Ada dua ahli yang akan diperiksa untuk menguatkan tindak pidananya. Yakni, ahli psikologi dan pidana. “Cukup dua ahli yang kita jadikan saksi,” ujarnya.
Hasil dari pemeriksaan saksi dan ahli yang sudah dilakukan akan dijadikan materi dalam gelar perkara. Apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak. ”Jika dianggap memenuhi unsur pasal, maka akan ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka,” ungkapnya.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkum NTB Evaluasi Kinerja Jajaran di Awal Tahun 2025
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Sebab, pihak terlapor saat diperiksa tidak mengakui perbuatannya.
“Total ada sebanyak tujuh saksi yang kita periksa. Termasuk korbannya,” beber dia.
Penyidik berencana juga akan memeriksa LRR. Tetapi, pemeriksaannya nanti sebagai terlapor dulu. ”Karena, dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka,” ungkapnya.
Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi mengatakan, korban sebelumnya sebanyak 12 orang. Mereka dari kalangan mahasiswa. "Yang sudah fiks di saya ada 15. Jelas namanya, kejadiannya kapan. Keterangan saya di kepolisian juga 15 korban," kata Joko.
Baca Juga: NTB Alami Deflasi Tipis, NTP Turun Signifikan, Produksi Padi dan Jagung Menyusut di Februari 2025
Berdasarkan hasil investigasi tim koalisi, oknum dosen mengajar di sejumlah perguruan tinggi. Diduga melakukan pelecehan dalam lingkungan kampus. "Ada relasi kuasa di kampus,” ujarnya.
Selain itu, koalisi juga menerima beberapa nama dari salah satu prodi perguruan tinggi negeri di Mataram. Modusnya sama. ”Terlapor ini diduga menjalankan aksi bejatnya dengan melakukan pendekatan keagamaan,” bebernya.
Atas perbuatannya, LRR dipecat dari tiga kampus tempatnya mengajar. Rinciannya, satu perguruan tinggi negeri dan dua perguruan tinggi swasta. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji