Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penjual Togel Online di Narmada Dicokok

nur cahaya • Senin, 10 Maret 2025 | 12:25 WIB

 

DITANGKAP: Penjual togel online berinisial MSB alias Genter ditangkap tim Resmob Polresta Mataram, Minggu (9/3). 
DITANGKAP: Penjual togel online berinisial MSB alias Genter ditangkap tim Resmob Polresta Mataram, Minggu (9/3). 

 

LombokPost-Polresta Mataram terus memberantas judi online. Tim Resmob berhasil menangkap penjual togel online berinisial MSB alias Genter. ”Kita lakukan penangkapan di depan Taman Narmada,” kata Kasatreksrim Polresta Mataram AKP Regi Halili. 

Modusnya pelaku menjual nomor togel kepada sejumlah masyarakat. Selanjutnya nomor yang dibeli masyarakat itu dimasukkan ke dalam situs judi online. ”Pelaku ini menerima pembelian nomor togel di kawasan Narmada,” kata dia. 

Baca Juga: Ketua DPRD NTB Mengajak Tingkatkan Kepedulian Pada Sesama di Bulan Puasa 

Jika ada nomor togel yang dibeli masyarakat keluar melalui situs, Genter mendapatkan komisi. Selain itu, dia juga mendapatkan bayaran bonus dari situs online yang dimilikinya. “Dari situ pelaku mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Genter menyediakan pembelian togel pengeluaran beberapa negara. Seperti Hongkong, Macau, dan beberapa negara lainnya. “Per hari itu bisa mendapatkan omset jutaan rupiah,” ujarnya. 

Modus Genter terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat. Dia berhasil ditangkap setelah melayani pembeli. 

Baca Juga: Belasan Anak Kedapatan Bawa Sajam, Camat Ampenan: Ada yang Masih SD

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti. Seperti handphone, ATM Bank BNI, situs judi online, screen shot pemesanan nomor togel dari via WhatsApp dan SMS, dan uang tunai Rp 1,14 juta. ”Uang itu diduga hasil dari penjualan togel,” ujarnya. 

Genter beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram. ”Pelaku dijerat pasal 303 KUHP. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (arl/r5)

Editor : Pujo Nugroho
#Togel #komisi #penangkapan #ancaman #penjara #Judi Online #keuntungan