LombokPost-Dua bandar narkoba di NTB, M Kadir alias Amaq Depi dan Sukarman sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kini Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB masih memburu bos narkoba tersebut. ”Kita sudah sebar penetapan DPO-nya. Kita masih cari dua bandar itu. Mereka jaringan Malaysia,” kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol Gede Suyasa.
Penetapan dua DPO itu berawal dari penggerebekan yang dilakukan BNN NTB, awal tahun lalu. Tim Berantas hanya mengamankan dua orang pasangan suami istri (Pasutri). ”Kami duga pasutri itu merupakan anak buah dari dua orang yang sudah kita tetapkan menjadi DPO,” jelasnya.
Rekening Istri dari anak buahnya itu digunakan untuk transaksi narkoba. Dalam rekening itu ditemukan transferan uang Rp 500 juta. ”Itu sudah beberapa kali ada transaksi yang diduga merupakan pembelian narkoba,” kata dia.
Baca Juga: Miq Iqbal Bidik Asia Pasifik untuk Peluang Kerja Lulusan SMK, Semoga Berhasil
Selain itu, polisi juga menyita handphone pasutri tersebut. Di dalam percakapan WhatsApp maupun messenger terdapat pemesanan sabu. ”Di dalam handphone-nya itu kami dapatkan beberapa gambar sabu dalam jumlah banyak yang akan dikirim ke wilayah Lombok,” terangnya.
Untuk menyelundupkan sabu tersebut, mereka menggunakan botol hand body lotion. Dikirim melalui jalur darat. ”Kami hanya menemukan sisa botol hand body,” bebernya.
Saat ini, botol hand body itu masih disimpan di ruang penyimpanan barang bukti. Jika pelaku sudah tertangkap, bisa langsung kita lakukan gelar perkara. ”Kita sudah tetapkan dua orang DPO itu sebagai tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: Dishub NTB Cek Kelayakan Angkutan Mudik Mencakup Transportasi Darat, Laut, dan Udara
Meski sudah ditetapkan sebagai DPO, BNN NTB belum melakukan pencekalan ke Imigrasi. Perkiraannya, dua DPO itu masih berada di wilayah Indonesia. ”Kita masih lakukan tracing dulu,” ucapnya.
Diketahui, Amaq Depi merupakan warga yang berdomisili di Lekor Timur, Desa Lekor, Lombok Tengah. Sedangkan, Sukarman Tanjahanjah, warga Desa Pengkelak Mas, Sakra Barat, Lombok Timur (Lotim). (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji