LombokPost-Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya. Diduga, pencopotan kapolsek buntut dari dugaan adanya oknum polisi di Polsek Kayangan yang mengintimidasi Rizkil Watoni.
Diketahui, Rizkil Watoni mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri usai dituduh mencuri. Akibat dari peristiwa tersebut, masyarakat menyerang Mapolsek, Senin (17/3) lalu. Warga merusak Polsek Kayangan dan membakar sepeda motor.
Pencopotan itu diperkuat Surat Telegram Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan tertanggal 21 Maret 2025. Dalam surat tersebut Iptu Dwi Maulana digantikan Iptu Zainudin. Alasannya untuk mempermudah proses pemeriksaan dari Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda NTB.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta membenarkan pencopotan jabatan Kapolsek Kayangan tersebut. "Pencopotan itu untuk mempermudah pemeriksaan Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda NTB," kata Agus.
Sampai saat ini, mantan kapolsek beserta beberapa oknum polisi lainnya masih menjalani pemeriksaan guna mencari kebenaran atas peristiwa tersebut. "Masih proses pemeriksaan," jelasnya.
Tindakan yang diambil tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Utara menindak oknum anggota yang mencoreng nama baik institusi. "Saat ini kami juga tetap mendalami segala bentuk pelanggaran yang di lakukan oleh anggotanya berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat," tegas Agus.
Diketahui, Rizkil Watoni meninggal dengan cara bunuh diri. Dia diduga depresi usai mencuri handphone salah satu ritel modern.
Pada rekaman CCTV yang beredar, terlihat almarhum mengambil handphone yang hampir mirip dengan handphonenya. Meskipun berdasarkan pengakuan pihak keluarga almarhum menceritakan Rizkil tidak memiliki niat mencuri.
Akibat dari peristiwa tersebut, almarhum Rizkil sempat diamankan ke Mapolsek Kayangan. Bahkan sempat ditahan semalam. Ada juga dimintai uang damai oleh oknum polisi.
Nama baik tercoreng akibat dituduh mencuri membuatnya nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. (arl)
Editor : Jelo Sangaji