LombokPost-Polres Lombok Barat (Lobar) menerjunkan kekuatan penuh mengawal eksekusi lahan di Gili Sudak, Sekotong, Lombok Barat. Hal itu untuk mengantisipasi adanya bentrokan di lapangan antara pemohon dengan termohon eksekusi.
Baca Juga: Pastikan Kebersihan pada Rute yang Dilalui Dubes yang Bakal Kunjungi Eks Pelabuhan Ampenan
"Sebelum kami melaksanakan eksekusi kami sudah beberapa kali melakukan rapat persiapan," kata Kapolres Lobar AKBP Yasmara Harahap.
Sebelumnya berkembang isu, saat eksekusi nanti masing-masing pemohon dan termohon eksekusi bakal mengerahkan preman, sehingga proses pelaksanaan eksekusi tidak berjalan kondusif. "Setelah kami lakukan deteksi dini, situasi proses eksekusi berjalan lancar dan kondusif," kata dia.
Dia menegaskan, tidak ada perlawanan antara masa kubu pemohon maupun termohon. Sebagai pelindung negara, kepolisian hadir menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Semua masyarakat bisa menahan diri. Pengadilan Negeri (PN) Mataram dengan aman membacakan amar putusan saat pelaksanaan eksekusi," kata dia.
Saat di lapangan, Polres menerjunkan sebanyak 230 personel. Seluruhnya gabungan dari Polres, Brimob, Satpol Pp dan TNI. "Kami tidak mau ada kecolongan," kata dia.
Baca Juga: Pemkab Lotim Siapkan Bantuan Bagi Pedagang Kecil Berupa Modal Usaha
Dengan suksesnya diadakan eksekusi, tambah dia, paling tidak memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilik lahan yang sah, yaitu Muksin Mahsun. Hal itu juga dapat dipandang positif. "Wilayah yang aman dapat menarik investor untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," tandasnya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji