Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BNN NTB Tangkap 14 Pembeli Sabu di Karang Bagu, Pengedar Kabur, Sabu Dibuang ke Sungai 

nur cahaya • Sabtu, 26 April 2025 | 10:57 WIB

 

TAK ADA HABISNYA: Sejumlah pembeli sabu ditangkap Tim Berantas BNNP NTB di Karang Bagu, Cakranegara, Mataram, kemarin (25/4). 
TAK ADA HABISNYA: Sejumlah pembeli sabu ditangkap Tim Berantas BNNP NTB di Karang Bagu, Cakranegara, Mataram, kemarin (25/4). 

 

LombokPost-Peredaran sabu di Karang Bagu, Cakranegara, Mataram seakan tidak ada habisnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB kembali menggerebek kawasan tersebut, Jumat (25/4). 

Tim Berantas menemukan tiga poket sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di sungai dekat lokasi penggerebekan. ”Saat kami gerebek, kondisinya para pengedar dan pembeli sudah berupaya untuk kabur, sehingga barang bukti dibuang ke sungai,” kata Kabid Berantas dan Intelijen BNN NTB Kombes Pol Gede Suyasa usai operasi.

Baca Juga: Optimalkan PAD, KLU MoU dengan Easybook, Semoga Berhasil

Meski mengamankan barang bukti, BNN NTB tidak menangkap pemilik sabu. Para penjual sabu di kawasan tersebut sudah melarikan diri. ”Kami sempat lakukan pengejaran ke dalam kampung. Tetapi, tidak berhasil kita tangkap,” ujarnya.

BNN NTB hanya menangkap para pengguna narkoba yang akan membeli barang haram tersebut. “Total ada 14 orang yang kita amankan,” kata dia. 

Hasil tes urine, seluruhnya mengandung metamfetamine atau dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka berasal dari beberapa wilayah di Pulau Lombok. ”Ada yang dari Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur,” kata dia. 

Photo
Photo

Dia lanjut menceritakan, saat tim Berantas mengejar terduga pembeli sabu yang kabur ke dalam kampung, ada kesan dilindungi. ”Saat kita kejar-kejaran dan mempertanyakan orang yang berjualan sabu, malah masyarakat di sana mengatakan tidak kenal atau tidak tahu,” kata dia. 

Suyasa menduga oknum masyarakat di kawasan itu juga mendapatkan manfaat dari penjualan sabu. Dia melihat, ketika para pembeli datang, mereka sudah menyambutnya dengan menawarkan pembelian sabu. ”Seperti di pasar souvernir. ketika pembeli datang langsung ditawarkan,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Loteng: Restorative Justice Berpeluang Pada Kasus Sitah, IRT yang Digugat Adik Kandung

Biasanya yang menawarkan adalah oknum masyarakat di kawasan itu juga. Transaksi langsung dilakukan di dalam gang-gang menuju masuk kampung. ”Kalau melihat di lokasi kondisi kawasan itu sangat parah peredaran narkobanya,” keluh Suyasa. 

Seharusnya untuk memutus rantai peredaran narkoba di kawasan tersebut harus mendapatkan dukungan masyarakat. ”Percuma kami terus lakukan tindak represif atau preventif tanpa ada dukungan dan komitmen masyarakat terhadap pembasmian narkoba,” ujarnya.  

Lingkungan Karang Bagu masuk zona merah peredaran narkoba. Kawasan tersebut dijadikan sebagai pasar bagi para penyalahguna. “Jadi, seperti pasar tempat membeli sabu di kawasan itu,” ungkapnya. 

Selama satu bulan ini, BNNP NTB sudah melakukan sebanyak tiga kali operasi ke kawasan tersebut. Tetapi, masih saja ada transaksi narkoba. ”Buktinya, operasi yang kami jalankan hari ini kita angkut lagi 14 orang,” bebernya. (arl/r5)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Karang Bagu #Gerebek #Pengedar #pembeli #Sabu #BERANTAS #Narkoba