LombokPost - Kejati NTB menggeledah kantor PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan kantor Biro Ekonomi Setda NTB.
Dari penggeledahan itu, tim jaksa menyita sebanyak empat boks berkas barang bukti.
Tiga boks berisi berkas di kantor Biro Ekonomi Setda NTB. Satu boks disita dari kantor PT GNE.
Jaksa menggeledah dua kantor tersebut untuk melengkapi barang bukti terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) Kabupaten Lombok Utara (KLU) tahun 2021.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra membenarkan ada penyitaan sejumlah berkas.
Namun, dirinya belum mengetahui apa isi berkas yang disita tim jaksa.
"Kalau isi belum tahu," kata dia.
Pastinya, barang bukti yang disita itu berkaitan dengan kasus yang diusut Kejati NTB terkait proyek Spam.
"Semua pasti ada kaitannya (dengan kasus Spam KLU)," ungkapnya.
Saat ini berkas itu masih dipelajari. Sebagai penambahan barang bukti atas serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik saat ini. "Masih diamankan dulu untuk dipelajari," tandasnya. (arl)
Editor : Jelo Sangaji