Dari informasi di lapangan, SR berhasil kabur setelah mengelabuhi petugas jaga, Rabu (16/4).
Modusnya, dia sengaja membuang sampah, lalu melompat tembok pembatas Mapolda NTB.
"Kami tangkap pelaku itu tanggal 13 Mei kemarin," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Semaradhana Elhaj saat jumpa pers, Selasa (14/5).
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya, wilayah Lombok Tengah (Loteng). SR sembunyi di lokasi yang terpencil.
"Kami tangkap di rumah istri ketiganya," ungkap dia.
Baca Juga: Pecatan Polisi Tersangka Kasus Narkoba yang Kabur dari Rutan Polda NTB Masih Diburu
Saat hendak ditangkap, SR berupaya kabur. Bahkan, melawan petugas di lapangan.
"Makanya, kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.
SR bisa kabur dari tahanan setelah berpura-pura membersihkan halaman di sekitaran Rutan. Saat penjaga lengah, SR langsung kabur dengan membuka baju tahanan.
Baca Juga: Polresta Mataram Musnahkan Sabu yang Disita dari Pecatan Polisi
"Kasus ini menjadi pembelajaran kami bahwa polisi harus tetap waspada," bebernya.
Roman mengungkapkan, SR merupakan mantan anggota polisi. Dia sudah dipecat secara tidak hormat.
"Dipecat karena kasus narkoba," bebernya.
Sekarang dia terjerat lagi kasus narkoba. Pada saat digerebek, polisi menemukan barang bukti 3 gram sabu.
Baca Juga: Tim Polresta Mataram Ringkus Pecatan Polisi saat Hendak Transaksi Sabu
"Itu sudah dalam poketan kecil," ungkapnya.
Saat ini, berkas penyidikannya masih dilengkapi.
Dalam waktu dekat bakal dilimpahkan ke jaksa untuk proses tahap satu.
"Kami percepat berkasnya agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan," tandasnya. (arl/r5)
Editor : Siti Aeny Maryam