Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polisi Mulai Selidiki Kasus Prostitusi Anak SD

nur cahaya • Rabu, 21 Mei 2025 | 15:11 WIB

 

Kombes Pol Syarif Hidayat 
Kombes Pol Syarif Hidayat 
LombokPost - Ditreskrimum Polda NTB telah menerima laporan kasus seorang kakak yang menjual adiknya saat masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ke lelaki hidung belang.

Laporan itu diterima dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Sehingga langsung ditindaklanjuti ke aparat.

Sejauh ini laporan sudah dilayangkan dan sedang dalam proses di kepolisian.

“Sekarang kita mulai selidiki,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (20/5). 

Polisi mulai mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat. Termasuk memeriksa korban. ”Kita mintai keterangan dulu sejumlah pihak. Termasuk memanggil orang tuanya,” kata dia. 

Sementara itu, korban belum dimintai keterangan. Sebab, masih dalam masa pemulihan. ”Baru beberapa minggu melahirkan. Kita tunggu kondisinya membaik dulu,” kata dia. 

Baca Juga: Anak SD di Mataram Dijual Kakak Kandung ke Pria Hidung Belang, Kasusnya Kini Sedang Diusut Polisi

Korban melahirkan dalam kondisi prematur. Bayinya sudah mendapatkan perawatan di ruang Nicu RSUD Kota Mataram. ”Penyidik sudah turun melihat kondisi bayi. Sekarang keadaannya sudah mulai membaik,” ujarnya.

Untuk memeriksa korban perlu nanti dikoordinasikan dengan LPA Kota Mataram. Mereka yang memberikan pendampingan. ”Pendampingan yang dilakukan LPA tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, melainkan juga pendampingan psikologis. Kami terus berkoordinasi untuk itu,” kata dia. 

Kepolisian sudah mengatensi kasus tersebut. Karena, kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik. “Kami sangat atensi kasus ini. Karena berkaitan dengan masa depan korban juga,” ucapnya.

Baca Juga: Bongkar Praktik Prostitusi di Mataram, Polisi Tetapkan 11 Mucikari sebagai Tersangka

Menurutnya, peristiwa itu sangat miris dan menjadi pelajaran semua orang. ”Terutama, para orang tua untuk mengawasi setiap anak-anaknya,” imbau dia.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan, pendampingan kepada korban terus dilakukan. Kondisi anak dan ibunya sudah cukup membaik. ”Proses hukum tetap jalan, meskipun kondisi korban membaik,” ucapnya. 

Sang kakak yang berusia 22 tahun menjual adiknya yang masih duduk dibangku SD secara online. Dijual untuk mendampingi pria hidung belang berinisial Om A. ”Korban sampai hamil dan melahirkan hasil persetubuhan dengan pria hidung belang inisial Om A,” bebernya. 

Photo
Photo

Kasus itu terungkap setelah LPA menerima laporan dari pihak RSUD Kota Mataram. Ada orang di bawah umur yang melahirkan dalam kondisi prematur. ”Kami yang menerima informasi langsung mendatangi rumah sakit dan mendampingi korban,” ujarnya.

Sekarang tidak hanya LPA yang turun. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram juga turun memberikan pendampingan. ”Banyak yang mendampingi korban saat ini,” tandasnya. (arl/r5)

Editor : Siti Aeny Maryam
#polda ntb #Hidung Belang #kakak #prostitusi #adik