Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diduga Lecehkan Mahasiswi, Dosen UIN Mataram Ditetapkan Sebagai Tersangka

Suharli • Jumat, 23 Mei 2025 | 16:11 WIB
DITAHAN: Oknum dosen berinisial WJ ditahan Ditreskrimum Polda NTB setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (23/5).
DITAHAN: Oknum dosen berinisial WJ ditahan Ditreskrimum Polda NTB setelah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (23/5).

LombokPost--Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram berinisial WJ, 35 tahun ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan lima korban dan saksi kami tetapkan oknum dosen tersebut sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati. 

Penetapan tersangka itu juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang sudah disita.

"Barang bukti itu merupakan pemberian oknum dosen kepada korban," kata dia. 

Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Photo
Photo

Hal itu menguatkan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

"Atas penetapan tersangka itu, kami juga langsung melakukan penahanan," jelasnya. 

Penahanan dititipkan pada Rutan Dittahti Polda NTB.

Sembari dilakukan penahanan, penyidik juga masih memeriksa tersangka.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk menyempurnakan berkas penyidikan," kata dia. 

Berdasarkan laporan yang diterima para korban, kejadian pelecehan seksual mulai ini terjadi sejak tahun 2021 hingga 2024.

Oknum dosen itu beraksi di asrama putri saat malam hari.

"Sebagian besar korban merupakan mahasiswa Bidikmisi. 

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan pendekatan psikologis.

PENUHI PANGGILAN: Oknum dosen yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap mahasiswi di UIN Mataram mendatangi kantor Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (21/5). 
PENUHI PANGGILAN: Oknum dosen yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap mahasiswi di UIN Mataram mendatangi kantor Ditreskrimum Polda NTB, Rabu (21/5). 

Memanipulasi dengan meminta para korban menganggapnya sebagai ayah.

"Tak ada yang sampai disetubuhi," tandasnya. (arl)

Editor : Kimda Farida
#dosen cabul #pelecehan seksual UIN Mataram