Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polsek Soromandi Tangkap Pengedar Narkoba di Sampungu, Sita 23 Poket Sabu

M Islamuddin • Rabu, 28 Mei 2025 | 09:40 WIB

Terduga pengedar sabu MA alias Mama Tato diamankan bersama barang bukti 23 poket sabu di Polsek Soromandi, Selasa (27/5).
Terduga pengedar sabu MA alias Mama Tato diamankan bersama barang bukti 23 poket sabu di Polsek Soromandi, Selasa (27/5).

LombokPost - Polsek Soromandi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Bima. 

Seorang pengedar berinisial MA alias Mama Tato, warga Rabadompu, Kota Bima dibekuk sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari tangan pria 49 tahun ini, polisi menyita barang bukti 23 poket sabu siap edar, dua korek api, dua korek api kayu, dan uang tunai Rp 100 ribu.

Baca Juga: Terdakwa Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Empat Kapal Kayu Seret Nama Eks Kadis Dishub Bima,

Penangkapan Mama Tato ini berkat informasi dari warga yang diterima anggota Polsek Soromandi. Dalam laporannya, warga menyampaikan bahwa salah satu warga Kota Bima yang menikah dengan warga Sampungu dicurigai menjual sabu.

Kapolsek Soromandi Ipda M Saleh bersama anggota dan diback up anggota Satresnarkoba Polres Bima bergerak ke Desa Sampungu. Setiba di sana, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus Mama Tato. 

Setelah membuat pria gondrong ini tak berdaya, polisi melanjutkan dengan menggeledah sekita lokasi penangkapan. Hasilnya, polisi menemukan poketan sabu yang siap diedarkan. 

Baca Juga: Pantai Wane Jadi Primadona Baru Pariwisata Bima, Polisi Turun Patroli Cegah Aksi Premanisme

Kapolsek Soromandi Ipda M Saleh membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar sabu di Sampungu. "Benar, terduga pelaku MA sudah diamankan bersama 23 poket sabu dan barang bukti lainnya," kata Saleh dikonfirmasi Lombok Post, Rabu (28/5).

Usai penangkapan, pelaku MA bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Soromandi. "Sekarang, MA dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bima," tandasnya. (jlo)

Editor : Jelo Sangaji
#Pengedar Sabu #Polsek Soromandi #Bima #Narkoba