Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Polresta Mataram Periksa Saksi Hingga ke Pulau Sumbawa Terkait Kasus Korupsi Masker Pemprov NTB

Lombok Post Online • Rabu, 11 Juni 2025 | 09:56 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost - Berkas korupsi pengadaan masker untuk Covid-19 masih disempurnakan.

Untuk melengkapinya, penyidik Satreskrim Polresta Mataram turun ke Sumbawa guna memeriksa sejumlah saksi.

Total ada 95 saksi yang sudah diperiksa.

"Ya, tujuan ke sumbawa itu untuk periksa saksi," kata Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili.

Sementara untuk melengkapi berkas, penyidik harus memeriksa sebanyak 125 orang saksi. "Kalau di sana (Sumbawa) itu untuk melengkapi pemeriksaan saksi yang belum diperiksa," kata dia.

Pada kasus tersebut, Polresta Mataram sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, mantan kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Wirajaya Kusuma; beserta pejabat Pemprov NTB seperti Kamaruddin, Chalid Tomassong Bulu, M Haryadi Wahyudin, Rabiatul Adawiyah, dan Dewi Noviany.

Saat ditanyakan mengenai pemanggilan tersangka, Regi belum bisa memastikan.

Sebab, harus menunggu pemeriksaan saksi selesai dulu.

"Nanti tunggu selesai pemeriksaan saksi dulu," ujarnya.

Dari serangkaian penyidikan, polisi sudah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian negaranya.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB kerugian negara Rp 1,58 miliar.

Pada kasus tersebut, penyidik menerapkan pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polisi menerapkan itu berdasarkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan sejak 2023 lalu.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili Jelaskan Kasus Korupsi Masker
Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili Jelaskan Kasus Korupsi Masker

Dalam kasus tersebut muncul ada dugaan mark up harga. Misalnya, Rencana Anggaran Biaya per maser dihargai Rp 15 ribu. Tetapi, diserahkan ke pihak kedua yang membuat masker hanya Rp 10 ribu. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Polresta Mataram #Korupsi #masker #BPKP #Sumbawa