Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Koalisi Relawan Iqbal Polisikan Pemilik Akun Abiman Abiman

Harli Arl • Selasa, 17 Juni 2025 | 23:34 WIB
Tim Koalisi Relawan Iqbal mendatangi Polda NTB untuk melaporkan pemilik akun Abiman Abiman di Mapolda NTB, Selasa (17/6).
Tim Koalisi Relawan Iqbal mendatangi Polda NTB untuk melaporkan pemilik akun Abiman Abiman di Mapolda NTB, Selasa (17/6).

Lombok Post - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri koalisi Relawan Lalu Muhamad Iqbal mendatangi Polda NTB, Selasa (17/6). Mereka melaporkan pemilik akun Facebook Abiman Abiman ke Ditreskrimsus Polda NTB.

"Komentar dari pemilik akun Facebook Abiman Abiman ini sudah termasuk menghina gubernur NTB (Lalu Muhammad Iqbal)," kata perwakilan koalisi Relawan Gubernur NTB, DA Malik.

Menurutnya, kritik dan komentar itu sudah melampaui batas. Sebab postingannya sekitar pukul 08.30 Wita itu sangat meresahkan.

"Postingannya menyebut bahwa Pak Iqbal golongan PKI. Itu sangatlah tidak benar," tegas DA Malik.

Keberadaan PKI di Indonesia sudah dilarang. Jika dibiarkan seakan isu yang dihembuskan melalui postingan itu dianggap benar oleh masyarakat.

"Ini tidak benar. Makanya, kami akan meminta pemilik akun Abiman Abiman itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Malik.

Tim koalisi meminta agar kepolisian segera menangkap pemilik akun Abiman Abiman. Supaya, kasus ini tidak berlarut-larut.

"Laporan kami sudah masuk dan tercatat di Ditreskrimsus Nomor: TBLP/265/VI/Ditreskrimsus. Laporan kami harus ditindaklanjuti," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta untuk memblokir akun Abiman Abiman supaya tidak menyebar fitnah yang tidak benar.

Kondisi ini bisa menggangu kondusivitas juga. "Kami serahkan ini ke kepolisian sebagai bentuk kepercayaan kami agar proses hukum berjalan dengan baik," ungkapnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan laporan itu. Saat ini masih ditangani Subdit II Cyber Polda NTB. "Masih berproses," kata Kholid.

Saat ini tinggal ditindaklanjuti laporannya. "Semua masih dalam pendalaman," kata dia. (arl)

Editor : Marthadi
#relawan #polda ntb #iqbal #akun #facebook