LombokPost - Pria berinisial Y, 25 tahun kecanduan main judi online (Judol) jenis slot.
Untuk mencari modal, dia nekat mencuri ayam di wilayah Gatep Permai, Taman Sari, Ampenan, Mataram.
Korban merugi sekitar Rp 900 ribu.
Baca Juga: Ayah Farel Prayoga Ditangkap karena Judol, Alasannya Main Judi Bikin Geleng-Geleng
"Ada empat ekor ayam yang dicurinya. Jenis ayam Betet yang dicuri," kata Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K.R, Rabu (18/6).
Korban pun melapor ke Mapolsek atas kasus tersebut.
"Dari laporan korban kami lakukan olah TKP," jelasnya.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Diminta Atensi Pelecehan Seksual dan Judol
Dari hasil penyelidikan ditemukan jejak pelakunya adalah Y. Polisi langsung memburunya.
"Kami tangkap pelaku di rumahnya, wilayah Pagesangan," kata dia.
Ayam hasil curiannya belum sempat dijual.
Baca Juga: OJK Blokir 8.500 Rekening Bank Judol Selama 2024
Sehingga saat polisi menggeledah rumahnya, ditemukan empat ayam tersebut. "Itu kami sita menjadi barang bukti," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga menyita obeng dan parang yang digunakan pelaku saat beraksi. "Itu juga menjadi barang bukti," bebernya.
Arfi menerangkan, pelaku Y beraksi saat malam hari. Dia melintas di depan rumah korban. "Lalu membuka gerbang menggunakan obeng," ujarnya.
Setelah gerbang berhasil dibuka, pelaku masuk ke halaman dan menuju ke kandang ayam milik korban. "Pelaku mengambil empat ekor ayam," terangnya.
Atas perbuatannya, Y dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji