LombokPost -Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap teroris tak terduga berinisial AH, asal Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/6).
Diduga dia merupakan teroris Jamaah Ansyaru Syariah (JAS) Nusa Tenggara.
Dari laporan yang didapat Lombok Post, pria berinisial AH itu sejak tahun 2012 menetap di Bima.
Tinggal di Jalan Karantina, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Bekerja sebagai tukang servis laptop.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Terduga Teroris Tertangkap di Bima
Dia ditangkap saat mengantar anak ke sekolah di Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu di Kelurahan Paruga, Rasanae Barat.
Terduga ditangkap sekitar pukul 06.40 Wita di Jalan Kamboja, Kampung Suntu.
Selanjutnya pukul 09.00 Wita, tim Densus 88 menggeledah rumah AH.
Tim mengamankan barang bukti berupa tiga unit laptop, dua handphone, busur beserta anak panah, dan satu unit sepeda motor.
Baca Juga: Teroris Batu Terpapar Radikalisme Sejak 2023, HOK Mengenal Gabung ke Grup-grup Propaganda di Medsos
Ps Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota Aipda Nasrun membenarkan adanya peristiwa penangkapan teroris.
Namun, dia tidak mengetahui lokasi penangkapan.
“Ya, ada penangkapan,” kata Nasrun membenarkan.
Informasinya, Tim Densus 88 memindahkan AH dari Mako Brimob Bima menuju Polda NTB menggunakan jalur darat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Informasinya seperti itu.Tetapi saya belum bisa pastikan digeser ke Polda NTB atau tidak,” tegasnya. (arl)
Editor : Kimda Farida