LombokPost--Nama Misri Puspita Sari, perempuan 23 tahun asal Jambi, kini menjadi sorotan publik.
Perempuan muda yang diduga merupakan mantan Finalis Duta Muslimah itu terseret dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di sebuah vila mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Kasus ini melibatkan dua perwira polisi dari Polda NTB.
Misri Puspita ditetapkan sebagai tersangka perempuan dalam kasus pesta dan kematian misterius yang terjadi pada Rabu malam, 16 April 2025.
Ia diketahui menerima bayaran sebesar Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemani berpesta dan bermalam di Villa Tekek, Gili Trawangan, tempat insiden tragis itu terjadi.
Nama Misri Puspita makin menarik perhatian karena jejak digitalnya di media sosial disebut-sebut sebagai finalis ajang Duta Muslimah pada 2019.
Dalam unggahan akun Facebook Misri Puspita sari, tampak Misri mengenakan selempang bertuliskan Finalis Duta Muslimah sambil tersenyum tipis.
Namun kebenaran mengenai hal ini belum dikonfirmasi pihak terkait.
Selain Kompol Yogi, penyidik juga menetapkan Ipda Haris Chandra, yang merupakan atasannya Brigadir Nurhadi di Subbidpaminal Bidang Propam Polda NTB, sebagai tersangka.
Sedangkan satu perempuan lain bernama Melanie masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
Misri Puspita, yang akan genap berusia 24 tahun pada November mendatang, dikenal sebagai siswi berprestasi meski hanya lulusan SMA.
Ia tumbuh dalam keluarga sederhana di Jambi.
Ayahnya, seorang buruh dan penjual ikan, telah meninggal sejak Misri remaja.
Sejak itu, Misri menjadi tulang punggung keluarga, menanggung beban hidup ibu dan lima saudara kandungnya.
Keterlibatan Misri dalam kasus Gili Trawangan bersama para polisi membuat publik bertanya-tanya.
Dari finalis muslimah menjadi tersangka dalam kasus kematian, perjalanan hidupnya kini menjadi potret nyata tentang realitas sosial dan pilihan hidup yang berujung pada proses hukum.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan ini masih dalam proses penyidikan mendalam.
Kepolisian terus menggali motif, rekam jejak komunikasi, dan kronologi pasti kejadian malam pesta tersebut.
Editor : Kimda Farida