LombokPost--Nama MP (inisial, Red) kini ikut menjadi perhatian publik setelah terseret dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di vila Gili Trawangan, Lombok Utara.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan MP dalam pesta maut yang berujung pada kematian brigadir itu membuat warganet penasaran akan sosoknya.
Akun Instagram yang diduga milik MP langsung diburu netizen usai kasus ini viral.
Namun, akun dengan 968 pengikut tersebut dalam kondisi terkunci, sehingga tidak banyak informasi yang bisa digali.
MP disebut sebagai wanita sewaan yang menemani Ipda Haris Chandra dalam pesta tertutup yang berlangsung di Villa Privat Gili Trawangan.
Dalam pesta tersebut, mereka diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang yang disediakan oleh mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama bersama Ipda Haris Chandra dan Misri Puspita Sari.
Misri, wanita asal Jambi yang juga menjadi tersangka, bahkan menyebut bahwa Brigadir Nurhadi sempat mencium Melanie saat pesta berlangsung.
Keterangan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus yang masih terus diselidiki oleh penyidik.
Meski sama-sama hadir dalam pesta narkoba tersebut, nasib MP lebih beruntung dibanding Misri Puspita Sari.
Hingga saat ini, MP masih berstatus saksi, sementara Misri sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Ipda Haris Chandra, yang disebut sebagai pasangan dari MP, kini resmi ditahan dan dipecat dari Polda NTB.
Penahanan dilakukan selama 20 hari sejak 7 Juli hingga 26 Juli 2025. Haris merupakan bawahan dari eks Kasubdit Paminal Polda NTB, Kompol Yogi, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan masih dalam penyidikan intensif.
Publik menanti kejelasan peran semua pihak yang hadir dalam pesta tersebut, termasuk kemungkinan peran MP dalam insiden tragis ini.
Editor : Kimda Farida