Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Proyek GOR Panda Bima, Sejumlah Pejabat Hingga Kontraktor Diperiksa

M Islamuddin • Kamis, 10 Juli 2025 | 12:37 WIB
Pembangunan GOR Panda Kabupaten Bima sedang diusut Kejati NTB. Sejumlah pejabat Pemkab Bima dan kontraktor diperiksa oleh jaksa.
Pembangunan GOR Panda Kabupaten Bima sedang diusut Kejati NTB. Sejumlah pejabat Pemkab Bima dan kontraktor diperiksa oleh jaksa.

LombokPost – Dugaan korupsi proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Panda Bima sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Lima orang jaksa penyelidik Kejati NTB mulai turun menyelidiki proyek GOR Panda Bima yang dikerjakan pada tahun 2019 lalu.

Proyek GOR Bima ini dikerjakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bima pada 2019 lalu. Anggarannya Rp 11,2 miliar lebih.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bawang, Pemotongan Gaji ASN, dan GOR Bima Bertahun-tahun Mangkrak di Polda NTB

Saat tender, proyek tersebut dimenangkan PT Kerinci Jaya Utama. Proyek itu sempat molor dari batas waktu yang ditentukan. Sehingga perusahaan yang beralamat di Kota Mataram itu dikenakan denda Rp 192 juta.

Pada awal tahun 2020, proyek tersebut di-provisional hand over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan. Begitu juga dengan masa pemeliharaannya sudah berakhir. 

Kejati NTB mulai melakukan pemeriksaan sejak, Rabu (9/7). Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah dipanggil.

Baca Juga: Polda NTB Temukan Ada Kerugian Negara Pembangunan GOR Bima

Di antaranya, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Zainudin, serta mantan Sekretaris Dikbudpora, Abdul Salam.

Tak hanya itu, penyidik Kejati NTB juga memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek GOR Panda dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Bima.

Pemeriksaan terhadap pihak swasta pun mulai dilakukan. Hari ini, giliran pelaksana proyek GOR Panda, Mulyono alias Baba Ngeng, yang dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Baca Juga: PPK Proyek GOR Bima Meninggal, Penyelidikan Tersendat

Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis F Putra, membenarkan adanya tim jaksa dari Kejati NTB yang datang ke Bima untuk menyelidiki proyek GOR Panda tersebut.

“Iya, benar ada tim lima orang dari Kejati NTB,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Bima.

Namun, Virdis enggan merinci siapa saja yang telah maupun akan dipanggil oleh tim Kejati NTB.

“Kami hanya sediakan tempat saja. Soal kapan mereka ada di Bima, kami belum tahu persis,” tandasnya.

Sebagai informasi, proyek GOR Panda ini juga sempat diusut Ditreskrimsus Polda NTB. Lembaga berseragam menyelidiki sejak 2021. Namun hingga kini penanganannya belum ada perkembangan, apakah sudah dihentikan atau masih berlanjut. ***

Editor : Jelo Sangaji
#GOR Panda #Kejati NTB #Pemkab Bima #GOR Panda Bima