Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dalami Dana "Siluman" Pokir 2025, Jaksa Periksa Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil dan Lalu Wirajaya

Harli Arl • Jumat, 25 Juli 2025 | 12:03 WIB

 

BERIKAN KETERANGAN: Anggota DPRD NTB Yek Agil (kiri) bersama Lalu Wirajaya memenuhi panggilan jaksa, Jumat (25/7).
BERIKAN KETERANGAN: Anggota DPRD NTB Yek Agil (kiri) bersama Lalu Wirajaya memenuhi panggilan jaksa, Jumat (25/7).
 

LombokPost-Kejati NTB terus mendalami dana "siluman" pokok pikiran (Pokir) di DPRD NTB. Penyelidik memeriksa sejumlah anggota DPRD secara marathon.

Jumat (25/7), penyelidik memeriksa dua anggota DPRD NTB. Yakni, Lalu Wirajaya dan Yek Agil. Keduanya mendatangi kantor Kejati NTB secara bersamaan.

Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD NTB itu datang ke kantor Kejati NTB pukul 09.00 Wita. Selesai diperiksa sekitar pukul 11.00 Wita.

”Yang ditanyakan tadi seputar dana pokir yang viral itu,” kata Yek Agil membenarkan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku ada belasan pertanyaan yang ditanyakan jaksa. ”Kami hanya ditanya-tanya saja,” ujarnya.

Pihaknya tidak membawa berkas apapun. Itu juga tidak permintaan permohonan berkas. ”Berkas tidak ada yang kita bawa,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Lalu Wirajaya irit bicara mengenai dana siluman Pokir DPRD NTB. “Nanti penyidik yang jelaskan,” kata Wirajaya.

Akibat dari mencuatnya dana siluman itu, dia memastikan tidak ada pengaruhnya di internal DPRD NTB. ”Semua masih berjalan profesional. Masih berjalan dengan baik,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Dirinya tetap menghormati proses hukum. Karena jaksa masih bekerja menelusuri indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut. ”Seperti apa kebenarannya kita tunggu,” ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD NTB. Sifatnya hanya klarifikasi. ”Kasus ini masih penyelidikan,” kata Efrien.

Terkait dengan materi pemeriksaan, Efrien tidak memberikan komentar. ”Ini masih lid (penyelidikan) belum bisa kita sampaikan keterangan lebih jauh,” kata dia.

Terkait dengan kasus tersebut, diduga ada dana "siluman" dari pengesahan Pokir DPRD NTB tahun 2025. Diduga ada bagi-bagi duit ke sejumlah anggota DPRD NTB. (arl)

Editor : Jelo Sangaji
#DPRD NTB #Dana Pokir #dana siluman